kucing-kucingan satpam dan penjaja buah

IMG-20140104-01312

Universitas Islam Riau sebelumnya pernah mengeluarkan kebijakan mengenai larangan penjaja masuk kelingkungan kampus, dengan tujuan mengatisipasi sampah yang berserakan.

Aldison.SH, selaku kepala satpam mengatakan bahwa, mereka terdiri dari 19 orang,1 orang koordinator,1 orang administrasi, dan 17 anggota patroli.

“Kami hanya melaksanakan perintah dari pimpinan untuk menertibkan mereka,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa, pihak Universitas pernah mendirikan tenda-tenda untuk mereka berjualan ditaman FKIP, tetapi mereka tetap melebar untuk mendekat kearah mahasiswa.

“Dari pada kami kewalahan, akhirnya pihak rektorat menguluarkan kebijakan pedangan dilarang masuk,” katanya lagi

Hermanto, seorang penjaja buah yang telah lebih 2 tahun menjajakan dagangannya di lingkungan kampus, mengatakan, ia hanya mencari nafkah untuk anak dan istrinya, “Kami yang berjaja disini selalu memungut sampah dari jualan kami,” ucapnya
Katanya lagi, dulu juga ada kebijakan seperti ini mereka ditangkap dan ditahan lebih kurang 3 jam, itu bertujuan agar mereka jera, setelah itu jika mereka masih ingin  berjaja disini, mereka harus membayar kepada satpam, tetapi sekarang ini sudah tidak ada lagi, mereka bisa menjajakan dagangan dengan bebas, “Walaupun harus kucing-kucingan, dengan satpam,” ujarnya mengakhiri. (Dede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *