Pro-Kontra Peraturan Wajib Rok Fikom UIR

 

of063
Ilustrasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) UIR menerapkan peraturan wajib memakai rok panjang dibawah lutut untuk seluruh mahasiswinya. Berpegang pada keputusan Dikjen Dikti.

Ail, orang kepercayaan Dekan Fikom, semula menegakan peraturan tersebut di Fakultas Ekonomi kini menerapkannya di Fakultas Ilmu Komunikasi.

Pada awal penerapan peraturan wajib rok, Ail menemukan banyak sekali mahasiswi yang tidak mengindahkan peraturan tersebut dengan berbagai alasan dan keberatan. Dia sempat kesal dengan sikap beberapa dosen yang tidak mendukung peraturan tersebut.

Padahal keputusan Ditjen Dikti ini berlaku untuk Dosen dan seluruh karyawati pada Perguruan tinggi berbasis islam.

Menurut Anna Yuliana, mahasiswi Fikom , tujuan penerapan peraturan tersebut sebenarnya baik, hanya saja memakai rok dalam keseharian jarang, jadi sedikit risih.

Biasanya mahasiswi yang melanggar peraturan tersebut dikeluarkan dari kelas oleh Ail sampai mengganti bawahannya dengan rok. Tapi, lama-lama semua Mahasiswi sadar akan keharusan memakai rok. Begitu pula dengan Happy Wulandari, Mahasiswi Fikom, menurutnya, tidak ada yang keberatan dengan peraturan tersebut, seluruh teman-temannya juga memakai rok selama perkuliahan.

Berbeda dengan Anna dan Happy, Riri Permatasari, mengatakan kebijakan memakai rok itu tidak perlu diterapkan, karena lebih simple pakai celana. “Kalau kata Pak La Ode (La ode Syarfan, SE, M.Si, Dosen Fikom), Pakai Rok itu memancing kejahatan, kalau pakai celana ada orang mau berbuat jahat mudah melawan, kan?” Tambah Riri, memantapkan pendapatnya.

Ail berharap keputusan yang sudah ada sejak tahun 2011 ini dapat di tegakan agar Mahasiswi nantinya ketika sudah menjadi alumni dan terjun ke dunia kerja tidak canggung lagi memakai rok.(Ivan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *