Mahasiswa Angkatan 2014 Kuliah Hanya 5 Tahun

Mahasiswa UIR yang wisuda Januari 2014 lalu, rata-rata UIR me-wisudakan 1000 orang sarjana selama 3 kali dalam setahun.
Mahasiswa UIR yang wisuda Januari 2014 lalu, rata-rata UIR me-wisudakan 1000 orang sarjana selama 3 kali dalam setahun.

Baru-baru ini Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan peraturan 49/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), dalam aturan itu menetapkan mahasiswa jenjang pendidikan sarjana (S1) maupun diploma (D4) harus menyelesaikan studinya 5 tahun.

Beban Satuan Kredit Semester (SKS) mahasiswa adalah 144 SKS dan ini harus dituntaskan dalam delapan sampai 10 semester saja.

Dikutip dari jawapos.com, Djoko Santoso selaku Direktur Jendral Pandidikan Tinggi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, mahasiswa S1 atau sederajat dulunya  diberi kesempatan kuliah hingga tujuh tahun. Jika sampai tujuh tahun tidak lulus-lulus, mahasiswa terancam di-drop out (DO) atau dikeluarkan.

“Normalnya, kuliah S-1 atau D-4 ditempuh empat tahun (delapan semester). Dengan demikian, batas toleransi kemoloran kuliah hanya diberi waktu satu tahun (dua semester). Jika lewat dari lima tahun, mahasiswa terancam di-DO,” katanya.

Nurman S Sos, selaku Wakil Rektor I bidang akademik dan alumni membenarkan bahwa aturan ini akan dilaksanakan tahun ini untuk mahasiswa baru UIR angkatan tahun 2014.

“Peraturan ini adalah aturan dari pusat, kita telah merancang kurikulum agar mahasiswa bisa capai targetnya,” katanya setelah upacara bendara 17 Agustus.
(Baca UIR Upacara Bendera Tampa Rektor)

hal ini telah di sosialisakan UIR kepada mahasiswa secara terus menerus. Selain harus kuliah lima tahun mahasiswa harus wisuda dengan IPK minimal 2,67.”Ini untuk standar kelulusan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *