UIR MoU dengan Polsek Bukit Raya Masalah Keamanan

Parkir yang dikelola oleh SOS bekerjasama dengan UIR.(Eko)
Parkir yang dikelola oleh SOS bekerjasama dengan UIR.(Eko)

Universitas Islam Riau (UIR) jalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polsek Bukit Raya terkait dengan permasalahan tindak kejahatan yang berada di lingkup Universitas Rabu, (27/8). MoU ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di UIR. Kerjasama disepakati hingga empat tahun kedepan.

Hal itu disampaikan Wakil Rektor IV Sugeng Wiyono  di ruang kerjanya, Kamis (28/8). MoU antara UIR dengan Polsek Bukit Raya antara lain dalam hal, penanganan pencurian sepeda motor, narkoba dan tindak kejahatan lainnya. Data dari kepolisian dari Januari hingga Agustus ada sekitar 30 unit sepeda motor yang hilang di lingkungan UIR.

Menurut keterangan kepolisian pencurian sepeda motor ini dilakukan oleh sindikat, dan ada dugaan orang dalam turut serta dalam memperlancar aksi ini. Sepeda motor hasil pencurian di jual ke luar daerah Pekanbaru setelah di preteli, tentu saja membuat pihak kepolisian sulit dalam mengungkap pelaku. Mengenai kasus narkoba sejauh ini belum ada laporan.

Selain dengan polsek Bukit Raya, UIR juga bekerjasama dengan RT/RW (Rukun Tetangga/Rukun Warga) dan pemilik rumah kos yang berada dekat dengan UIR, dikarenakan banyak mahasiswa kita yang bertempat tinggal di dekat UIR, kerjasama ini bertujuan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, dan untuk pemilik rumah kos untuk tidak hanya mementingkan keuntungan dari penyewaan rumah kos saja, namun juga membantu mendidik moral mahasiswa yang menepati rumah kos mereka. Raja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *