Aksi SaveIndonesia Mahasiswa UIR

 

Aksi demo Mahasiswa UIR terkait seteru KPK versus Polri di tugu titik nol Pekanbaru, Sabtu (24/1).

Mahasiswa UIR bersama BEM UIR melakukan demontrasi terkait seteru antara KPK versus Polri di tugu titik nol Pekanbaru , Sabtu (24/1). Demo menuntut Polri tidak melakukan kriminalisasi terhadap KPK, biarpun pada Sabtu dini hari Bambang Widjojanto atau BW sudah dibebaskan namun aksi protes terus bergulir.

Dalam aksi tersebut ada beberapa tuntutan yang diminta Mahasiswa UIR, pertama meminta Jokowi menindaklanjuti permasalahan KPK dan Polri. Kedua KPK dan Polri bersikap netral, ketiga KPK dan Polri harus bersinergi memberantas korupsi dan terkahir DPR RI harus menindaklanjuti kisruh antara dua lembaga tersebut.

Koordinator aksi cum menteri Sosial dan Politik BEM UIR Lukman Hakim memberi dukungan kepada KPK dan Polri, menurutnya kedua instansi ini seharusnya bekerja sama dalam penghapusan korupsi di Indoneisa,bukan berseteru, karenanya aksi saat itu mereka beri nama #saveIndonesia.

Aksi ini berkait ditangkapnya pimpinan KPK BW Jumat (23/1), pagi kemarin membuat ketegangan antara KPK dengan Polri mencuat kembali. Pasalnya BW ditangkap atas tuduhan memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2010 lalu di MK. Apalagi saat itu Budi Gunawan yang bakal diangkat Jokowi jadi Kapolri ditetapkan tersangka atas rekening gendut Polri oleh KPK.

Penahanan BW ini menuai banyak protes dari kalangan masyarakat, aktifis LSM dan mahasiswa seluruh Indonesia. Bahkan taggar #saveKPK menjadi trending topik dikalangan netizen, dari analisis media sosial Awesometrics, Yustiana Tantri katakan, Jumat lalu ada 165.000 kali penggunaan tagar #saveKPK, dikutip dari terbitan harian Kompas, Sabtu (24/1).

Aksi demo ini membuat kemacetan panjang di sekitaran tugu titik nol. Aksi kemudian berlanjut di depan Kapolda Riau. Selain dari mahasiswa UIR, aktivis Walhi, Barisan Rakyat Anti Korupsi dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru juga melakukan aksi serupa, dimana mereka mendukung KPK dari tekanan Polri.

Suryadi dari LBH Pekanbaru menilai, kriminalisai yang dilakukan Polri tidak memandang siapa saja, apalagi BW ditangkap karena dugaan yang belum pasti. “Dalam hukum sudah  diatur, bahwa seseorang tidak bisa ditangkap langsung kecuali tertangkap tangan, mestinya prosedur harus dilalui dengan pemanggilan,” kata Suryadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *