Mahasiswa FKIP Belum Tuntaskan Revisi

Perubahan sistem input nilai dari data manual ke digital di Universitas Islam Riau (UIR), membuat setiap fakultas meminta mahasiswanya untuk lakukan revisi, guna memperbaiki nilai yang bermasalah dan tak sesuai dengan jumlah SKS yang sudah diambil di SIKAD.

Kebijakan ini sudah diterapkan sebulan lalu di seluruh fakultas. Sampai Sabtu (12/12), berdasarkan penelusuran Reporter AKLaMASI, masih ada mahasiswa yang belum lakukan revisi. Khususnya di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, padahal batas melakukan revisi nilai ditutup pada 10 Desember 2015 lalu.

Dr. H. Elfis, M.Si, selaku Wakil Dekan I—Bidang Akademik—menjelaskan beberapa faktor yang mengharuskan mahasiswa lakukan revisi nilai. Seluruh universitas negeri dan swasta di Indonesia diharuskan secepatnya memasukkan semua nilai mahasiswa dan melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), termasuk UIR agar semua mahasiswa tercatat secara resmi.

Elfis juga mengatakan, setiap mahasiswa yang lulus nantinya akan diberi transkip nilai akademik. Transkip tersebut harus terdata di Dikti, guna mencegah terjadinya penipuan nilai. “Jika mahasiswa melamar pekerjaan, instansi atau perusahaan yang ia lamar tersebut akan mengecek nilainya di Portal Dikti.” Tambahnya.

Selain itu, Kepala Tata Usaha FKIP—Ramli Piliang, akan memproritaskan nilai mahasiswa yang akan wisuda terlebih dahulu, karena 28 Desember pendaftaran wisuda akan ditutup dan kembali dibuka pada awal semester genap. “Para calon wisudawan yang sudah selesai ujian, agar secepatnya melakukan revisi nilai. Sebab, nilai yang bermasalah akan menghambat proses wisuda.” Ujarnya.

Menurut Desi Andriani—Mahasiswa FKIP Bahasa Inggris semester V, perubahan nilai dari manual ke digital tersebut menyulitkannya, karena proses dan persyaratan revisi nilai yang ribet. “Seperti, mahasiswa harus cetak ulang transkip nilai yang ada di SIKAD, memotokopi KHS dan KRS, dan bukti pembayaran. Jumlah sks yang sudah saya ambil 94, sedangkan di SIKAD masih 88.” Ungkapnya. (Mulya Jamil)

Editor: Dede Mutiara Yaste

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *