Pemanfaatan Sumber Daya Hutan

Indonesia memiliki hutan seluas 120,64 juta hektar, dibagi menjadi kawasan hutan konservasi 22,11 juta hektar atau 18%, hutan lindung atau hutan alam 29,68 juta hektar atau 25% dan Hutan Tanaman Industri (HTI) 68,85 juta hektar atau 57%. Pemanfaatan HTI yang sebesar 68,85 juta hektar dibagi menjadi hutan alam 19,21 hektar, hutan tanaman 10,79 hektar, restorasi ekosisitem 0,62 juta hektar, HHKB/HTR/HKM/UJL 0,20 hektar dan arahan pemanfaatan 30,03 juta hektar.

Purwadi Supriyanto —Direktur Eksekutif APHI— sampaikan bahwa sumber daya hutan Indonesia memiliki keunggulan seperti iklim yang mendukung, sehingga dalam jangka waktu lima hingga enam tahun sudah dapat di panen. banyaknya jenis komersial yang bernilai tinggi, serta ketersediaan tenaga kerja yang banyak lagi produktif.

Jika dicermati, sektor kehutanan (berbasis industri) terhadap Gross Domestic Product (GDP) Nasional Indonesia berkontribusi sebesar 1,63% di tahun 2016 dari total luas hutan 120.640 x 1000 hektar (World Forest Report 2011). Kontribusi ini didasarkan pada produk-poduk kayu (0,62%), industri pertukangan (0,26%), dan pulp & paper (0,72%). Indonesia berada di urutan ke enam dalam sektor produksi.

“Dengan wilayah hutan yang begitu luas, seharusnya Indonesia mampu menjadi pemimpin dunia dalam hal pemanfaatan pengembangan hutan alam beserta produk-produknya.”

Tak salah ketika Presiden Jokowi menegaskan pentingnya terobosan baru dalam pengelolaan hutan. Menurut Jokowi, pengelolaan hutan Indonesia masih berada pada posisi yang sangat monoton tanpa pembaharuan. Jokowi pun menegaskan bahwa Indonesia perlu belajar dari Swedia dan Finlandia. Dua negara tersebut mampu mencapai 70-80 persen tingkat perekonomiannya yang berasal dari pengelolaan hutan.

Mengenai deforestasi dan degradasi terhadap hutan, masalah tersebut selalu muncul di permukaan. Terlebih jika berbicara kertas. Perubahan peruntukan lahan menjadi non-hutan mengakibatkan adanya deforestasi, misalnya pengalihan fungsi hutan menjadi lahan sawit. “Padahal, hutan tanaman dibangun dengan sistem silvikultur intensif. Hutan jenis ini sangat berkontribusi menyerap emisi karbon, terutama di kawasan gambut,” pungkasnya.

Tak hanya itu, Purwadi juga katakan bahwa asal usul kayu dapat dilacak dan tidak masuk logika jika perusahaan menggunakan kayu ramin. Limbah kertas dan sawit saat ini sudah dapat digunakan sebagai pembangkit listrik dan gas. Hal ini sudah di manfaatkan oleh Amerika, “bahan kimia berbahaya harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke alam dan bahkan sekarang sudah ada perusahaan yang menampung limbah” jelasnya.

Membakar kertas sama dengan membakar pohon, bagaimana penanganannya? di tempat foto kopian maupun kantor-kantor sudah ada penampungnya. Kertas bekas jika diolah kembali bisa dipakai 4-5 kali. Kertas koran yang tidak dipakai bisa langsung di impor. Sementara kertas kardus mie yang cenderung murah cepat sekali lapuk namun berbeda halnya dengan kertas coca cola yang memiliki kualitas tinggi sehingga harganya juga lebih mahal.

 

Reporter: Sofiah

Editor: Arniati Kurniasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *