ForSEI Fekon Taja Seminar Ekonomi Islam

 

Oleh: Intan Salfitri & Fadhli Abi Rafdi

 

aklamasi.id—ForSEI (Forum Studi Ekonomi Islam) Fakultas Ekonomi Universitas Islam Riau menyelanggarakan Seminar Internasional  dengan mengusung tema “Ekonomi Islam Untuk Kesejahteraan Umat” yang bertempat di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa UIR, Sabtu (09/03).

Seminar ini dibuka untuk umum, dengan empat pembicara utama, yaitu Dr. Taifunnisyam Taib (Internasional Islamic University Malaysia), Prof. Dr. Suteki, SH, M.Hum (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro), Prof. Dr.H. Detri Karya, SE.MA (Guru Besar Fakultas Ekonomi UIR), Dr. Zulhelmy, SE., M.Si., Ak., CA (Dosen Fakultas Ekonomi UIR).

Dr. Taifunnisyam Taib, sebagai pembicara pertama, membuka seminar dengan materi “Fakta Kegagalan Sistem Ekonomi Saat Ini, Ditinjau Dari Berbagai Negeri Kaum Muslim”. Ia jelaskan kekayaan di Indonesia hingga tahun 2018 sebesar 30 billion USD. Indonesia sendiri masih menganut sistem feodalisme, yang berarti hasil bumi di suatu wilayah dikendalikan oleh penguasa, juga pendapatan buruh jauh dari standar dan tingginya ketimpangan sosial.

Selanjutnya, Prof. Dr. Suteki, SH, M., Hum, mengulas soal “Politik dan Hukum untuk Kesejahteraan Umat”. Ia katakan perekonomian Indonesia akan menjadi kekuatan nomor satu di dunia pada 2030 diikuti oleh China, India, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Kemudian jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 285 juta jiwa. Selanjutnya, PDB (Pendapatan Daerah Bruto) Indonesia akan mencapai 5,1 Triliun US Dollar. Terakhir, pendapatan perkapita Indonesia mencapai 18 ribu US Dollar per tahun.

Kemudian, Prof. Dr.H. Detri Karya, SE, MA, berbicara perihal “Peran Strategis Perguruan Tinggi Islam Dalam Menyejahterakan Umat”. Ia ucapkan ilmu harus digunakan sebagai obor yang menerangi akal manusia, menciptakan peradaban yang menghasilkan keimanan, membentuk nilai moral dan akhlak, serta jalur keikhlasan kepada Tuhan.

Terakhir, Dr. Zulhelmy, SE., M.Si., Ak., CA., menutup dengan topik “Politik Ekonomi Islam”. Menurutnya, Politik Ekonomi Islam adalah suatu upaya yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berdasarkan sistem syariah. Indonesia baru memiliki Lembaga Perbankan Syariah sebanyak 5%, selebihnya Lembaga Perbankan Konvensional.

Ia berpendapat bahwa kemiskinan menurut Islam adalah tidak terpenuhinya kebutuhan pokok untuk masyarakat. Di dalam sistem syariah, segalanya diatur mengenai jaminan kehidupan masyarakat. Ia katakan setiap individu harus terjamin keamanan ekonominya.

Abdul Muhaimin, salah satu peserta dalam seminar bertanya soal UU No.1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, “Dikatakan bahwa modal asing ditutup rapat-rapat untuk menguasai sumber daya alam negara ini, tetapi saya melihat 90% sudah dikuasai oleh orang asing kenapa itu bias terjadi?

Prof. Dr. Suteki, SH, M., Hum, menyangkal pernyataan Abdul Muhaimin soal sumber daya alam sudah dikuasai asing sebanyak 90%.

“Memang didalam UU No.1 tahun 1967 sudah diatur tentang penanaman modal asing, pada Bab. III Bidang Usaha Modal Asing. Bahwasanya, bidang-bidang yang tertutup untuk asing itu ialah bidang transportasi, telekomunikasi, keairan, dan lain-lain. Tetapi sebenarnya masih banyak kekayaan alam kita yang seharusnya masuk dalam bidang tertutup itu, karena sangat beresiko jika terus menerus dikelola oleh asing.”

Romi Mahendra, sebagai ketua pelaksana, menjelaskan tujuan diselenggarakannya seminar ini karena pentingnya mengetahui sistem ekonomi kapitalis dan fenomena-fenomenanya.

“Kami ingin memperkenalkan kepada mahasiswa ekonomi apa yang terjadi di negara kita ini, beserta sistem ekonomi yang dianut. Kami juga ingin mensosialisasikan ekonomi islam untuk mengkaji lebih dalam apa itu ekonomi islam. Jadi kami mengangkat tema ini untuk mensosialisasikan pemahaman tentang ekonomi islam.”

Romi pun menjelaskan alasan kenapa dinamakan Seminar Internasional, “Karena ada pemateri yang berasal dari Internasional Islamic University Malaysia (IIUM), tetapi belum ada peserta dari luar negeri.  Awalnya target peserta 500 orang, tapi Dekan Fekon mengatakan ini kurang, karena kita undang pemateri yang luar biasa, dan Dekan pun mengusulkan untuk menyelenggarakannya di Gedung PKM dengan kapasitas peserta  600-700 orang.”

Salah satu peserta seminar, Afrilia Dwi Putri Sari, mahasiswa semester 6 jurusan Manajemen, mengatakan mengikuti seminar untuk memenuhi syarat skripsi di fakultas, karena syarat untuk bisa mengajukan skripsi salah satunya memiliki lima sertifikat seminar.


Editor: Ardian Pratama


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *