Simpang-Siur Pemira FKIP, Jadwal Coblos Belum Pasti

 

Oleh: Imam Wahyudi & Salma Siregar


 

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Riau akan melakukan Pemilihan Raya (Pemira) Mahasiswa, untuk menentukan Gubernur Fakultas satu tahun ke depan. Pemira FKIP kali ini sempat diriuhkan oleh rencana aksi oleh mahasiswa Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek) yang menuntut keadilan pemira di FKIP. Namun, hingga kini belum terlaksana.

Arif Fadillah, Jendral Lapangan (Jendlap) Mahasiswa Penjaskesrek, menganggap PPRM (Panitia Pemilihan Raya Mahasiswa) FKIP tidak profesional dalam menerima dan menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur FKIP.

Ia mengatakan penerimaan pendaftaran Paslon tidak sesuai dengan tanggal yang ditentukan. “Selain itu, PPRM menerima pendaftaran Paslon lain di luar jam kerja hingga memperpanjang waktu pendaftaran,” ucapnyanya saat ditemui di Sekretariat Himapenjas.

Arif Fadilah mengatakan  telah melakukan rapat bersama  Drs. Alzaber, M.Si (Dekan FKIP), H. Muslim, S. Kar., M. Sn. (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan), Panitia Pemilihan Raya Mahasiswa (PPRM), dan Peserta yang akan mencalonkan menjadi Gubernur FKIP. Peserta yang hadir dalam rapat telah mendaftar secara legal ada tiga Paslon. Perihal yang menimbulkan aksi ini ialah soal pendaftaran yang dilaksanakan pada 25–29 April 2019, terjadi sedikit kekeliruan dari pihak PPRM melayangkan surat pendaftaran atau pemberitahuan kepada Himapenjas (Himpunan Mahasiswa Penjaskesrek).

Ada 3 tuntutan yang saat itu ditujukan kepada Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FKIP oleh Himapenjas, yaitu PPRM harus melaksanakan Pemira dengan peraturan yang telah ditentukan, kemudian menindak tegas segala bentuk kecurangan selama berjalannya Pemira FKIP, dan terakhir meminta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FKIP meminta maaf kepada mahasiswa Penjaskesrek atas intervensi Pemira di FKIP.

Hingga saat ini, tututan yang diminta oleh mahasiswa Penjaskesrek belum dipenuhi oleh WD3 FKIP, dan pihak Dekanat akan melakukankan musyawarah kode etik untuk memenuhi permintaan mahasiswa Penjaskesrek tersebut.

 

Tanggapan PPRM FKIP

Irhas Syahwira, Ketua PPRM FKIP, menuturkan bahwa Pemira tahun ini harus terlaksanakan. Jika Paslon belum mengembalikan formulir pendaftaran, maka PPRM akan terus memperpanjang waktu pengembalian formulir pendaftaran hingga para Paslon mengembalikan formulir pendaftaran.

Kapada AKLaMASI, Irhas mengakui bahwa tuduhan yang ditujukan kepada PPRM oleh Himapenjas adalah benar, (Kamis, 04/05). Namun, ia katakan ada intervensi atau tekanan dari pihak lain saat memberikan formulir di luar jadwal pendaftaran. Tapi, Irhas tidak mau mengatakan siapa yang memberikan tekanan kepada PPRM tersebut.

Selain itu, penetapan jumlah Paslon Gubernur Fakultas juga belum bisa dipastikan. Karena terdapat tiga Paslon yang mengambil formulir pendaftaran, namun hingga kini yang mengembalikan formulir hanya satu Paslon saja. Sedangkan pengembalian formulir pendaftaran berakhir pada 8 Mei 2019.

“PPRM melakukan perpanjangan waktu, nah perpanjangan waktu ini yang dianggap teman-teman melanggar jadwal yang telah ditentukan. Namun, setelah berdialog  dengan semuanya tidak ada masalah lagi,” ucapnya pada Jumat, (03/04).

Pada pertemuan rapat bersama dekanat FKIP itu juga, dihasilkan 4 poin keputusan. Pertama, untuk tiga permulir yang telah diambil, akan diperpanjang masa penyerahan permulir dan berkas hingga 03 Mei 2019. Kedua, Bagi 3 Paslon yang telah mengambil formulir pendaftaran pada tanggal 25-29 april 2019, dipersilahkan untuk mengambil formulir yang baru pada 03Mei 2019. Ketiga, Siapa pun boleh mendaftarkan diri pada Pemira FKIP, tidak harus jurusan tertentu. Keempat, apabila tidak ada atau hanya satu Paslon yang mengembalikan formulir pendaftaran, maka waktu pengembalian permuliran pendaftaran akan diperpanjang kembali.

 

Tanggapan Dekan FKIP

Drs. Alzaber, M.si., Dekan Fakultas FKIP mengatakan bahwa Pemira bisa saja digagalkan jika hanya ada satu Paslon yang mendaftar. Untuk itulah pihak Dekanat mengharapkan adanya penambahan Paslon, hingga diadakan musyawarah bersama mahasiswa, para Paslon dan PPRM sepakat memperpanjang waktu pendaftaran.

“Malu jika di dalam satu fakultas yang jumlahnya ribuan orang, hanya satu yang memberanikan diri mendaftar dan mencalon kan diri sebagai Gubernur Fakultas,” tambahnya.

Alzaber juga katakan pihak Dekanat tidak mau ikut campur. Soal dugaan intervensi sebenarnya tidak ada sedikitpun dilakukan kepada pihak Prodi ataupun PPRM, hanya saja sebagian mahasiswa menganggap ini terjadi.

“Ini murni kesalahpahaman, kami hanya memberikan nasehat,” tutupnya.


Editor: Ardian Pratama


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *