BEM Nusantara Lakukan Aksi 21 Tahun Reformasi

 

Oleh : Gerin Rio Pranata

 

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara diantaranya yang tergabung dari berbagai Universitas di Pekanbaru dan Kampar, yaitu Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Lancang Kuning (Unilak), Universitas Islam Negri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska), Universitas Abdurrab, Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang. Melakukan aksi memperingati 21 tahun reformasi. Aksi ini berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Dalam aksi ini BEM Nusantara menuntut dua permintaan yaitu, tuntaskan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di Indonesia dan stabilkan perekonomian bangsa, (21/05).

Banyaknya pelanggaran HAM yang belum diusut tuntas seperti,  kematian empat aktivis mahasiswa Universitas Trisakti pada masa orde baru, kasus kematian Munir Said Thalib, kasus Novel Baswedan, kasus pelanggaran HAM terhadap keluarga Mariatun, dan kriminalisasi mahasiswa. “Kami meminta kepada pemerintah yang terpilih nantinya untuk menyelesaikan kasus ini yang sudah terjadi dari kurun waktu 1998 hingga saat ini,” ungkap Hengky Primana sebagai koordinator pusat BEM Nusantara.

Tuntutan aksi 21 tahun reformasi BEM Nusantara juga menuntut untuk menstabilkan perekonomian bangsa seperti, stabilkan harga hasil pertanian dan perkebunan (sawit, karet, kelapa, gambir) dan harus memprioritaskan hasil tersebut. Dalam surat tuntutan BEM Nusantara, pemerintah harus serius menanggapi dan menyelesaikan persoalan ini.

Terjadi kericuhan pada aksi ini sehingga aparat kepolisian menyemprot water cannon untuk menertibkan mahasiswa yang bertindak ricuh. Pada pukul 15.35 WIB terjadi penangkapan salah satu mahasiswa,  Abdul Azis, mahasiswa UIN Suska Riau yang ikut serta dalam aksi, mahasiswa tersebut ditahan oleh aparat kepolisian. Abdul Azis sempat dipukul dan ditendang oleh aparat kepolisian. “Saya mengambil batu untuk berjaga-jaga dan saat saya mengambil batu tersebut saya ditarik oleh aparat kepolisian untuk diamankan.” Ujar Abdul Azis.

Mahasiswa yang tidak diberi izin memasuki kantor DPRD Riau memblokade jalan Sudirman tepat di depan kantor DPRD Riau sehingga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang. Pemblokadean jalan berlangsung hingga negosiasi koordinator aksi dan aparat kepolisian selesai. Namun negosiasi berlangsung cukup lambat sehingga mahasiswa menerobos masuk dari salah satu gerbang yang ada di pekarangan kantor DPRD Riau, sehingga menyebabkan kerusakan pada gerbang tersebut.

Mahasiswa berhasil merapat kehalaman kantor DPRD Riau, namun masih terjadi aksi dorong-mendorong dan terdapat beberapa mahasiswa jatuh pingsan, salah satunya Hengky Primana koordinator BEM Nusantara.

Tepat pukul 17.45 WIB, seluruh mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut diperbolehkan masuk  Gedung DPRD Riau dan perwakilan setiap kampus yang tergabung dalam aksi dipersilahkan menyampaikan aspirasi, yang mana hal ini mereka sepakat untuk meminta pemerintah menuntaskan kasus HAM yang belum tuntas hingga saat ini dan juga stabilkan perekonomian bangsa.

Namun tidak satupun anggota DPRD Riau yang menanggapi aksi tersebut, sehingga koordinator lapangan, Zamroni, meminta untuk membebaskan Abdul Azis. Kemudian saat selesai menyampaikan aspirasi, mahasiswa meninggalkan kantor DPRD Riau dengan tertib.

 


Editor : Janaek Simarmata

Fotografer : Janaek Simarmata


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *