Nomor Urut Pasangan Calon Presma UIR Telah Ditetapkan

Oleh: Gerin Rio Pranata


Hingga 18 Oktober 2019, BPRM (Badan Pemilihan Raya Mahasiswa) UIR telah menetapkan 2 pasangan calon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa UIR. Kedua pasangan tersebut adalah Guntur Yurfandi (Fakultas Hukum)—calon Presiden dan Jiwanda Auly Ikhsan (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)—calon Wakil Presiden, serta Noviyanto (Fakultas Ekonomi)—calon Presiden dan Randa Achmad Efendi (Fakultas Pertanian)—calon Wakil Presiden.

Sabtu (19/10), kedua pasangan calon tersebut mengambil nomor urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa di Ruang Rapat lantai 4, Gedung Kesekretariatan Mahasiswa dan Alumni. Pencabutan dilakukan dengan menarik secarik kertas pada wadah yang telah disediakan oleh BPRM UIR.

Sebelumnya, Ravesh Srajesh—Ketua BPRM UIR—membacakan Surat Keputusan Badan Pemilihan Raya Mahasiswa Universitas Islam Riau nomor 101/A/Keputusan/BPRM-UIR/X/2019 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa UIR tahun 2019.

“Nama bakal calon Presiden Mahasiswa, Guntur Yurfandi, dan nama bakal calon Wakil Presiden Mahasiswa, Jiwanda Auly Ikhsan, telah mengikuti tahap-tahap penyeleksian verifikasi bakal calon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa periode 2019/2020, dan berdasarkan kriteria kelulusan yang ditetapkan dan disepakati oleh BPRM menyatakan calon tersebut dinyatakan lulus sebagai calon Presiden Mahasiswa dan calon Wakil Presiden Mahasiswa UIR 2019/2020.”

“Nama bakal calon Presiden Mahasiswa, Noviyanto, dan nama bakal calon Wakil Presiden Mahasiswa, Randa Achmad Efendi, telah mengikuti tahap-tahap penyeleksian verifikasi bakal calon Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa periode 2019/2020, dan berdasarkan kriteria kelulusan yang ditetapkan dan disepakati oleh BPRM menyatakan calon tersebut dinyatakan lulus sebagai calon Presiden Mahasiswa dan calon Wakil Presiden Mahasiswa UIR 2019/2020.

Setelah Ravesh membacakan surat keputusan tersebut, ia meminta masing-masing Paslon menandatangani surat berita acara yang diwakilkan oleh saksi dari kedua belah pihak. Paslon Noviyanto dan Randa Achmad Efendi diwakilkan oleh Bobby Kurniawan (Fakultas Ekonomi) dan Winda Herman (Fakultas Pertanian). Sedangkan Paslon Guntur Yurfandi dan Jiwanda Auly Ikhsan diwakilkan oleh Chandra Praditya Nugraha (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) dan Maulana Syaifulrasyid (Fakultas Hukum).

Setelah menandatangani surat berita acara, barulah setiap Paslon dipersilahkan mengambil nomor urut pemilihan. Noviyanto dan Randa Achmad Efendi mendapat nomor urut 01, sedangkan Guntur Yurfandi dan Jiwanda Auly Ikhsan mendapat nomor urut 02.

Setelah masing-masing Paslon menerima nomor urut, Ravesh menyatakan bahwa BPRM berhak mengatur jalannya Pemilihan Raya mahasiswa, “Apabila terjadi tindakan kecurangan saat Pemira (Pemilihan Raya) Mahasiswa, maka kami akan lakukan sanksi tegas,” ungkapnya.


Editor : Ardian Pratama
Foto: Fadhli Abi Rafdi


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *