Padatnya Lahan Parkir, Penyebab Kemacetan di Fakultas Hukum


Oleh: Akhmat Kusairi


Belasan mobil terparkir di badan jalan, depan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Riau (UIR) (17/02). Menghambat laju kendaraan yang melintas, karena penyempitan ruang jalan. Hal itu terjadi pada saat jam perkuliahan sedang berlangsung, (09:00-17:00 WIB).

Dimas—Mahasiswa Program Studi (Prodi) Manajemen, menuturkan bahwa ia merasa terganggu dengan mobil yang parkir di badan jalan, terkadang ia harus mengalami kemacetan pada saat melintasi jalan tersebut. Dimas berharap, pihak kampus menertibkan kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan.

Sementara itu, Ria—Mahasiswi Prodi Hukum Perdata beralasan bahwa, ia memarkirkan mobilnya di badan jalan, karena tidak ada lagi ruang kosong untuk parkir di halaman Fakultasnya.

Ferdian Amran—Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Keamanan UIR mengungkapkan, tidak adanya sebuah aturan baku yang bersifat tertulis maupun tidak tertulis, yang mengatur tentang parkir di lingkungan UIR. hal itu yang menjadi hambatan dalam menertibkan mahasiswa yang memarkirkan kendaraan roda empat di badan jalan.

  “Himbauan dan penertiban pernah dilakukan, kami sarankan untuk memparkirkan roda empatnya di halaman parkir Masjid Al-Munawaroh, yang lokasinya berseberangan dengan gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), tetapi mahasiswa mengeluhkan jarak yang jauh, karena harus berjalan dari Masjid menuju Fakultas” ujar Ferdian.

Ir. H. Rosyadi M.Si—Wakil Rektor (WR) III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, mengakui lahan parkir di FH UIR itu sudah tidak bisa lagi menampung semua kendaraan roda empat sebagai alat transportasi ke kampus, tindakan untuk mencegah padatnya parkiran adalah dengan menghimbau mahasiswa untuk parkir di halaman bekas klinik UIR, walau hanya sedikit kendaraan yang bisa ditampung.

 “Ke depan, kami akan merancang dan mengakomodir lokasi parkir roda empat agar lebih tertata di lingkungan UIR” jelasnya.  


Editor : Fadhli Abi Rafdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *