Beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri UIR Telah Dibuka


Oleh : Salmi Miftah Hidayah


Berdasarkan infomasi dari website baak.uir.ac.id pendaftaran beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, untuk mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) angkatan 2019 dan 2020 resmi dibuka, Jum’at, (15/05). Hal tersebut juga di benarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Mahasiswa UIR, Rasoki, M.si saat dikonfirmasi melalui via telefon, Senin, (18/05).

“Iya benar, pendaftaran beasiswa Bidikmisi Bhakti untuk mahasiswa UIR sudah dibuka. Ini terkhusus untuk angkatan 2019 dan angkatan 2020”, Jelasnya.

Informasi pendaftaran serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima Beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri Pemprov Riau dapat diakses melalui webisite baak.uir.ac.id. Beasiswa ini dikhususkan kepada mahasiswa berprestasi yang kurang mampu secara ekonomi. Beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh calon penerima Beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri Pemprov Riau angkatan 2019 dan 2020 yaitu membuat surat permohonan beasiswa ke Gubernur Riau Cq. Kepala Dinas Pendidikan.

 Berasal dari keluarga kurang mampu/keluarga miskin di dalam Provinsi Riau dengan kriteria dan dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Sehat/Sejenisnya. Surat keterangan gaji pendapatan kedua orang tua gabungan pendapatan Bapak/Ibu Maksimal Rp. 4.000.000/bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua dibagi jumlah keluarga maksimal Rp 750.000. Foto rumah tampak depan, samping dan belakang diprint dalam satu lembar kertas A4 dan ditanda tangani oleh Ketua RT dan stempel dibawah foto tersebut. Bukti pembayaran rekening listrik, bukti pembayaran telepon rumah (Jika ada) dan bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Syarat selanjutnya yaitu berasal dari lulusan Sekolah Menengah Akhir (SMA)/sederajat yang ada di dalam Provinsi Riau dibuktikan dengan fotocopy ijazah yang dilegalisir. Fotocopy Ijazah Sekolah Dasar (SD), Sekolah menengah Pertama (SMP) dan SMA/Sederajat. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain (surat pernyataan bermaterai / fakta intergitas). Surat pernyataan tidak sedang menerima Beasiswa lain dari Fakultas. Mahasiswa dan orang tua merupakan penduduk tetap di Provinsi Riau berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) difotocopy.

 Terdaftar sebagai Mahasiswa aktif, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan fakultas dan fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dilegalisir. Mengisi surat pernyataan pertanggung jawaban mutlak (bermaterai 6000). Bagi mahasiswa angkatan 2019 mempunyai nilai akademik minimal Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3.00 pada semester Genap TA. 2019/2020 dibuktikan dengan transkrip nilai.

Bagi mahasiswa baru angkatan 2020 Rangking 1-5 saat bersekolah dibuktikan fotocopy dengan nilai rapor yang dilegalisir. Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas terlarang yang anti pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seluruh persyaratan dijilid rangkap tiga, satu rangkap asli untuk Dinas Pendidikan, dua rangkap difotocopy untuk masing-masing fakultas dan universitas, dengan ketentuan sampul warna hijau mahasiswa angkatan 2019 dan sampul warna biru mahasiswa angkatan 2020.

Terakhir, seluruh persyaratan diantar secara mandiri ke Biro Administrasi Akademik dan  Kemahasiswaan (BAAK) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Adapun jadwal pengantaran berkas masing-masing fakultas ditetapkan melalui website baak.uir.ac.id. Mengisi Form Pendaftaran Online Beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri di website baak.uir.ac.id

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2020 ini calon penerima beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri Pemprov Riau akan melalui tes wawancara yang akan di lakukan oleh pihak fakultas. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana prestasi yang dimiliki oleh mahasiswa dan mengetahui bagaimana kondisi ekonomi mahasiswa itu sendiri.

“Tahun lalu mahasiswa hanya melengkapi berkas saja, akan tetapi tahun 2020 ini calon penerima beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri akan melalui tes wawancara, kami sudah menyiapkan tim dari masing-masing fakultas. Ini tentunya bertujuan untuk mengetahui sejauh mana prestasi mahasiwa tersebut dan bagaimana kondisi ekonominya”, jelas Rasoki.

Tidak hanya cakap dalam bidang akademik, mahasiswa yang nantinya akan mendapatkan beasiswa ini juga harus memiliki prestasi di bidang non-akademik sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Mahasiswa juga dituntut aktif berkontribusi dalam organisasi kemahasiswaan guna menciptakan jiwa kepimpinan dan kemampuan.

Sementara itu Candra Irawan, Ketua Organisasi Bidikmisi (Orbisi) Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) UIR mengatakan hal yang sama, dimana mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi Dikti dituntut aktif dalam organisasi kemahasiswaan khususnya Orbisi.

“Kalau mengenai ketentuan yang harus di penuhi pastinya ada, mahasiswa dituntut untuk harus berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik, harus aktif di organisasi terkhusus yaituk Orbisi, karena itulah kontribusi yang bisa di berikan oleh mahasiswa kepada Bidikmisi UIR, dengan aktif”, tandas Candra.

Ketentuan-ketentuan tersebut tentunya akan berdampak pada individu mahasiswa. Pertimbangan kedua yang menjadi acuan ketetapan perpanjangan beasiswa hingga semester 8, baik itu beasisswa Bidikmisi Bhakti Negeri Pemprov Riau maupun Bidikmisi Dikti yaitu kecukupan nilai mahasiswa disetiap semester minimal memiliki IPK 3.0

“Nah kalau saya selalu menekankan kepada mahasiswa Orbisi agar IPK tidak kurang dari 3.5 walaupun ketetapannya IPK minimal 3.0”, lanjut Candra Irawan.


Oleh : Intan Salfitri


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *