Tax Center UIR: Fasilitasi Pelaporan SPT Pajak 2023


Penulis: Annisa Rahma Aulia dan Rizka Yani


Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak sudah berlangsung sejak awal Januari, dengan batas akhir pelaporan hingga 31 Maret 2023.

Adapun pelaporan SPT tahunan ini diperuntukan kepada wajib pajak (WP) yang telah memiliki penghasilan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi wajib pajak yang tidak melaporkan SPT tahunan, maka akan dikenakan sanksi denda hingga pidana. Sanksi itu tercantum dalam Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).

Universitas Islam Riau (UIR) selaku kampus yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah membentuk Tax Center UIR sejak 2019. Pembentukan tersebut bertujuan sebagai media pusat pengkajian sosialisasi perpajakan di perguruan tinggi dan masyarakat wajib pajak.

“Tax Center UIR juga terus dibuka setiap hari dari jam 08.00 -16.00 WIB, dengan memberikan pelayanan kepada warga kampus bahkan masyarakat umum yang berkonsultasi mengenai pajak” ungkap Azwirman selaku Ketua Tax Center UIR.

Agar pelayanan lebih efisien, UIR juga membentuk relawan pajak yang berasal dari mahasiswa aktif guna melaksanakan asistensi pelaporan SPT .

Ade Kurniawan salah satu  relawan pajak UIR mengatakan, bahwa relawan pajak memiliki tugas untuk membantu memberikan pelayanan dalam pelaporan pajak terhadap penghasilan atau objek yang dikenakan kepada wajib pajak. SPT ini dapat diakses secara online melalui e-Filling.

Dalam melaksanakan pelayanannya, Ade mengatakan ditemukan beberapa kendala yang sering dialami oleh wajib pajak.

“Seperti lupa nomor (electronic filling identification number) EFIN, satu orang wajib pajak yang memiliki dua NPWP. Hingga kurangnya bukti bayar dikarenakan wajib pajak tersebut memiliki dua penghasilan dari dua pemberi kerja” ungkapnya.

Lebih lanjut Ade menyebutkan, umumnya pelaporan SPT pada Tax Center UIR, rata-rata berasal  dari kalangan dosen dan karyawan. Serta beberapa pengunjung yang datang setiap harinya berkisar 10-12 orang.

“Kondisi tersebut umum terjadi karena pengunjung akan meningkat saat menjelang akhir pelaporan SPT, pada 31 Maret nanti” Terang Ade.

Selain itu para pengunjung juga merasa terbantu dengan adanya pelayanan dari Tax Center UIR, seperti yang diungkapkan Zetriuslita, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)—Program Studi (Prodi) Matematika.

 “Saya merasa terbantu dengan pelayanan relawan pajak UIR dan tidak perlu melapor ke Direktorat Jenderal Pajak ” ucapnya.


Editor: Arif Widyantiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *