Fakultas Hukum Kembali Laksanakan Pemira 2023


Penulis: Rada Mutia Sal


Usai tahun lalu terpilih secara aklamasi, kini Pemilihan Raya (Pemira)  kembali digelar  di Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Riau pada Jumat (17/03) lalu. Perhelatan ini sekaligus mengakhiri masa bakti kepemimpinan Dedi Sofyan bersama Mikel Owen, periode 2021/2022.

Pada pemira kali ini, pemungutan suara berlangsung di Ruang Peradilan Semu (RPS), Gedung B Fakultas Hukum.  Proses pencoblosan dimulai dari pukul 07.00 hingga 15.00 WIB.

 Ada dua kandidat Pasangan Calon (Paslon) yang maju pada Pemira FH UIR  yakni, Paslon 01 Habibur Rahman Nasution dengan M. Astral Azhori dan Paslon 02 Aditya Prayoga bersama Muhafizul Dhuha.

Ketua Panitia Pemilihan Raya Mahasiswa (KPPRM) Ahmad Fatih Agustiar mengatakan, awalnya pada proses pembukaan pendaftaran terdapat  sembilan orang yang berniat mengikuti ajang satu tahunan ini. Namun setelah ditilik berkas pendaftaran, hanya  dua pasangan calon yang memenuhi persyaratan.  

Adapun mengenai jumlah daftar pemilih, Ahmad sebut  telah menyediakan surat suara sebanyak 2.300 lembar. Sementara itu, bagi mahasiswa yang ingin mencoblos hanya wajib melampirkan bukti Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Apabila tidak mempunyai KTM, mahasiswa diperbolehkan membawa fotocopy KRS (Kartu Rencana Studi) atau  bisa melihatkan KRS online pada saat ingin memilih”  tambahnya.

Berbeda dengan tahun lalu, kali ini antusiasme mahasiswa terbilang cukup ramai. Pasalnya hingga pukul 16.00 WIB pihak Panitia Pemilihan Raya Mahasiswa (PPRM) memperpanjang waktu pencoblosan dari jadwal semestinya.

Hingga malam hari, tercatat perhitungan surat suara baru resmi berakhir. Berdasarkan hasil perolehan, Paslon 02 meraih kemenangan sebanyak 555 suara sedangkan  paslon 01 mendapatkan 242 suara. Sementara itu 13 surat suara dinyatakan tidak sah. Sehingga total keseluruhan ada 810 suara.

Pasca perhitungan selesai, ada dua poin penting yang disampaikan Aditya Prayoga selaku gubernur terpilih. Pertama ia  berusaha akan menciptakan kesejahteraan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sehingga terciptanya lingkungan Mahasiswa Fakultas Hukum yang harmonis. Kedua, kembali mengaktifkan forum intelektual untuk mengkaji isu-isu hangat baik di skala nasional maupun daerah.

Pada akhir kalimat Aditya menutup pembicaraan dengan menjelaskan arti sosok pemimpin yang ideal.

“Seorang pemimpin yang sebenarnya ialah bukan yang banyak bicara, melainkan pemimpin yang banyak mendengarkan” tutupnya.


Editor : Arif Widyantiko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *