Ketika Isi Media Ditentukan Oleh Kepentingan Pemilik Media
Penulis : Nabila Permata Diana
Media kerap diposisikan sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi tiga pilar kekuasaan negara yang dirumuskan dalam konsep Trias Politika, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Media bukan hanya sekadar tempat untuk penyampai informasi, tetapi juga telah bertransformasi menjadi arena tarik-menarik untuk kepentingan pribadi, yang disebabkan oleh tumbuhnya konglomerasi media, yaitu penggabungan berbagai perusahaan media ke dalam satu kelompok besar yang dikendalikan oleh satu pusat kekuasaan atau pemilik.
Dominasi Elit dalam Media
Hal ini terjadi melalui kepemilikan saham, akuisisi, merger, usaha patungan, hingga kepemilikan silang, sehingga kepemilikan media hanya terpusat pada segelintir orang. Ketika kepemilikan media terkonsentrasi oleh sekelompok elite atau seseorang yang memiliki kekuasaan, maka media tidak akan sepenuhnya berdiri untuk kepentingan publik, melainkan menjadi perpanjangan tangan kepentingan pemiliknya.
Dulunya media di Indonesia hanya dikuasai oleh keluarga Cendana. Namun, saat ini kepemilikan media nasional terkonsentrasi di tangan segelintir investor besar yang memiliki kapasitas finansial untuk mengendalikan lebih dari satu media secara bersamaan. Praktik konglomerasi ini terlihat jelas pada Grup MNC (RCTI, MNC TV, dan Global TV); CT Corp (Trans TV dan Trans7); serta Visi Media Asia (ANTV dan TV One).
Secara kolektif, media penyiaran di Indonesia dikendalikan oleh sekitar dua belas kelompok bisnis besar, yang secara sistematis membatasi keragaman perspektif informasi bagi masyarakat luas.. Sebagaimana diungkapkan dalam kajian Haryono (2020), kondisi ini diperparah ketika pemilik media memiliki keterkaitan atau bagian dari partai politik, seperti Surya Paloh di Media Group, Hary Tanoesoedibjo di MNC, dan Aburizal Bakrie di Visi Media Asia, sehingga relasi antara kepentingan bisnis, politik, dan media sulit dipisahkan.
Ketika pemilik media adalah seorang aktor politik atau terhubung dengan partai politik, konflik kepentingan menjadi tidak terhindarkan dan berpotensi mempengaruhi independensi pemberitaan. Dalam situasi ini, berita dapat diarahkan untuk membangun citra, menggiring opini publik, atau melemahkan lawan politik. Akibatnya, kebebasan media yang dijanjikan Reformasi kerap bergeser menjadi kebebasan pemilik modal dalam mengontrol informasi, di mana media tidak lagi sepenuhnya berfungsi sebagai ruang publik, melainkan sebagai industri yang dikendalikan untuk kepentingan pribadi pemiliknya.
Framing dan Realitas Politik
Praktik tersebut tercermin dalam cara media membingkai realitas politik. Melalui mekanisme agenda-setting dan framing, media tidak hanya menentukan isu apa yang dianggap penting, tetapi juga bagaimana isu tersebut harus dipahami. Publik akhirnya tidak sepenuhnya bebas membentuk opini, karena persepsi mereka telah dibingkai sejak awal. Contohnya, pemberitaan isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di media tidak semata-mata menyampaikan fakta, tetapi media juga membentuk realitas sosial melalui konstruksi wacana. Sebagaimana dianalisis oleh Karmiz dan Gustia (2025), terdapat perbedaan kontras dalam cara media besar mengemas isu tersebut: Detik.com cenderung menonjolkan citra personal Presiden sebagai sosok yang kooperatif terhadap hukum, sementara Kompas.com lebih menitikberatkan pada dimensi kelembagaan melalui proses hukum dan klarifikasi politik. Perbedaan dari tema, alur narasi, hingga pilihan diksi ini menunjukkan bahwa media tidak pernah sepenuhnya netral, melainkan aktif membentuk opini publik sesuai dengan kepentingan dan orientasi ideologisnya.
Pilkada DKI Jakarta 2017 juga menjadi contoh bagaimana framing media memiliki keterkaitan erat dengan kepentingan politik. Isu etnis dan agama dimanfaatkan secara masif melalui pemberitaan yang tidak proporsional, sementara isu-isu publik yang lebih substansial seperti kebijakan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan justru terpinggirkan. Sebagaimana dijelaskan oleh Majid dkk. (2025), Narasi yang sensasional memicu emosi publik lebih diprioritaskan karena dinilai menarik perhatian dan menguntungkan secara ekonomi.
Nasib Media lokal
Ketimpangan juga terjadi antara media nasional dengan media lokal. Media nasional dengan dukungan sumber daya besar cenderung mendominasi wacana publik, sementara isu-isu daerah seringkali diabaikan. Sebaliknya, media lokal yang memiliki kedekatan dengan realitas masyarakat justru berada dalam posisi rentan. Keterbatasan dana membuat mereka mudah ditekan oleh kepentingan politik lokal atau pengiklan. Kondisi ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi media turut menentukan suara mana yang terdengar dan mana yang disenyapkan.
Jika media hanya dianggap sebagai alat bisnis untuk mencari keuntungan, maka informasi yang dihasilkan akan jauh dari kata jujur. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih tegas untuk membatasi konsentrasi kepemilikan media. Demokrasi yang bebas hanya didapat dari ruang informasi yang merdeka dari kepentingan pemilik media. Tanpa hal itu, kebenaran akan terus dikonstruksi bukan untuk kepentingan publik, melainkan demi kepentingan mereka yang berkuasa.
Editor : Airlangga Kepri Nusantara
Foto : Dari Laman The New Indian Express

