REHAT

Urgensi Membaca Realitas di Balik Data Kekerasan Nasional 2026


Oleh : Ulia Fadila

Mahasiswi : Fakultas Ilmu Komunikasi


Laman ringkasan data SIMFONI-PPA yang dikelola oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bukan sekadar tumpukan statistik digital, melainkan sebuah alarm keras bagi ketahanan sosial kita di tahun 2026. Berdasarkan data yang dihimpun secara real-time, terlihat kesenjangan yang sangat mencolok pada profil gender para korban.

Hingga awal tahun ini, total kasus yang tercatat secara nasional telah mencapai angka ribuan, dengan mayoritas korban berada pada kelompok perempuan yang mendominasi lebih dari 80% laporan. Angka ini mencakup berbagai kategori mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga penelantaran ekonomi, yang menegaskan bahwa kerentanan berbasis gender masih menjadi persoalan struktural serius di Indonesia.

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa rumah tangga masih menjadi titik paling rentan, di mana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendominasi laporan yang masuk.

Realitas ini cukup ironis, mengingat rumah seharusnya menjadi ruang paling aman bagi setiap individu. Meskipun jumlah korban laki-laki tercatat jauh lebih kecil (di bawah 20%), keberadaan mereka tidak dapat diabaikan. Mayoritas korban laki-laki berada pada rentang usia anak dan remaja yang mengalami kekerasan fisik atau perundungan ekstrem. Tren peningkatan laporan dari kelompok laki-laki ini mengindikasikan mulai terkikisnya stigma sosial dan norma maskulinitas yang selama ini menghambat mereka untuk melapor.

Tingginya angka laporan, terutama di wilayah padat penduduk, mencerminkan dua sisi mata uang:

besarnya jumlah kasus sekaligus tumbuhnya keberanian korban untuk melapor serta aksesibilitas layanan pengaduan yang semakin terbuka. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Jenis kekerasan yang dialami korban kian kompleks; kekerasan seksual terhadap anak tetap berada pada level mengkhawatirkan, ditambah munculnya tren Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Fenomena ini mengonfirmasi bahwa ancaman telah melampaui batas fisik dan merambah ke ruang siber, sehingga data SIMFONI-PPA harus dipandang sebagai peta navigasi untuk memperkuat sistem perlindungan, mulai dari level keluarga hingga penegakan hukum melalui UU TPKS yang progresif.

Pada akhirnya, keberhasilan kita tidak diukur dari kerapian penyajian data, melainkan dari efektivitas intervensi yang dilakukan. Penurunan angka prevalensi kekerasan harus dibarengi dengan penguatan layanan di akar rumput, seperti optimalisasi UPTD PPA di setiap kabupaten/kota. Pendekatan perlindungan yang komprehensif tanpa memandang gender sangat diperlukan, dengan tetap memberikan perhatian ekstra pada perempuan sebagai sasaran utama. Jika kita gagal merespons data ini dengan kebijakan yang tepat, maka angka-angka tersebut hanya akan menjadi “luka bisu”. Kolektifitas antara negara, komunitas, dan keluarga adalah kunci utama agar data kekerasan ini tidak lagi merangkak naik di masa depan.


Editor : Fitri Almaidah

foto : SIMFONI-PPA