BERITA

Merajut Kolaborasi: Pelatihan ToT sebagai Ruang Penguatan Hak Sipil


Penulis : Femi Syafri Ananda


Training of Trainers (ToT) bertajuk Mitigasi, Pemantauan, dan Advokasi Kebebasan Berekspresi, Berkumpul, dan Berorganisasi bagi Komunitas/Organisasi Orang Muda di Pekanbaru resmi diselenggarakan di Hotel Grand Zuri, pada 16-18 September. Kegiatan ini adalah kolaborasi antara Yayasan Penguatan Partisiapasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) sebagai sekretariat Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) dengan Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru (LBH Pekanbaru). Pelatihan ini diikuti dengan 25 partisipan dari 13 komunitas ataupun organisasi orang muda di Pekanbaru yang terdiri dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) AKLaMASI UIR, Bahana UNRI, Gagasan UIN Suska Riau, dan Aksara UMRI. Tak hanya itu kegiatan ini juga melibatkan beberapa komunitas seperti; Rangurai, Aksi Kamisan Pekanbaru, Aksi Kamisan Kampar, Klub Akhir Pekan, Ikhwal.co, OPSI Riau, AJI, GoRiau.com, serta KOMAHI UNRI.

ToT yang berfokus pada kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berorganisasi ini dilaksanakan sebagai respon atas semakin sempitnya ruang sipil di Indonesia, khususnya di Pekanbaru. Menurut Riza Imaduddin Abdali, koordinator KKB, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya regenerasi gerakan masyarakat sipil yang melibatkan generasi muda.

 “Koalisi Kebebasan Berserikat dalam dua tahun ini berusaha menjembatani kapasitas generasi muda, khususnya terkait kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat. Harapannya ada regenerasi gerakan sipil, serta rencana aksi kolektif yang bisa menjadi kekuatan bersama,” ungkap Riza.

Sejak berdiri tahun 2006, KKB menjadikan perlindungan kebebasan sipil sebagai mandat utamanya. Isu ini bukan hanya mencakup kebebasan berekspresi dan berkumpul, tetapi juga menyentuh ruang hidup, ruang interaksi, hingga ruang digital.

 “Kami memilih fokus pada perlindungan dan penguatan ruang sipil. Ruang sipil itu bukan hanya berekspresi dan berkumpul, tapi juga terkait ruang hidup, ruang interaksi, hingga ruang digital. Karena itu, penting bagi kami untuk melindungi dan memperkuat kebebasan sipil di Indonesia,” jelas Koordinator KKB tersebut.

Melalui ToT ini, penyelenggara berupaya menghadirkan ruang aman bagi komunitas muda untuk saling bertukar pandangan kritis serta menyusun rencana aksi bersama.

 “Tujuannya membangun ruang belajar bersama, mempertemukan komunitas muda, dan menyusun rencana aksi kolektif. Harapannya manfaat ini juga bisa dirasakan masyarakat luas, terutama kelompok rentan seperti halnya masyarakat adat, perempuan, disabilitas, serta komunitas keberagaman gender dan seksualitas,” tambahnya. 

Isu kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berorganisasi mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa. M. Rizki Fadilah dari LPM Bahana UNRI memberi penegasan bahwa hak-hak tersebut merupakan instrumen vital dalam demokrasi, terutama bagi masyarakat yang tidak berada di kursi kekuasaan.

 “Sejak awal, kita sebagai negara demokrasi itu adalah memberikan ruang seluas-luasnya untuk masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif. Tapi kan tidak semua masyarakat bisa merasakan kursi empuk jabatan. Nah, bagaimana cara masyarakat bisa tetap berpartisipasi? Salah satunya dengan mengemukakan pendapat,” jelas Rizki.

Ia menekankan bahwa kritik adalah sarana utama masyarakat sipil untuk tetap bersuara, mengawasi, sekaligus mengingatkan pemerintah. Menurutnya, mengkritisi kebijakan dan tindakan pejabat adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun persoalannya, pemerintah kerap gagal memandang kritik sebagai bentuk pengawasan sehat.

 “Yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah bagaimana pemerintah bisa menyediakan ruang yang lebih aman untuk semua orang berekspresi dan melayangkan kritik tanpa memandang identitas mereka. Sampai saat ini pemerintah masih sangat gagal melihat kritik itu sebagai bagian dari mekanisme pemantauan kebijakan,” tegasnya.

Selain mahasiswa Pers, suara dari organisasi lainnya juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga ruang sipil. Fikri dari KOMAHI UNRI melihat bahwa perlindungan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berorganisasi ini tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan kekuatan bersama.

 “Sebenarnya hanya dengan satu cara, ya. Dengan cara dimulai dari bersuara, lalu mulai mengadvokasikan, dan pada akhirnya melakukan kajian bersama. Hingga pada akhirnya akan menciptakan sebuah aksi kolektif ketika kegiatan bersuara itu terancam di kemudian hari,” ungkap Fikri.

Pernyataan Fikri memaparkan bahwa ToT bukan sekadar forum belajar teknis, melainkan titik temu untuk merajut jejaring strategis. Dengan begitu, ruang sipil yang sehat bisa terjaga, sekaligus memperkuat posisi masyarakat dalam menuntut hak-haknya di hadapan negara.

Beda halnya dengan tanggapan dari mahasiswa, pandangan dari kalangan jurnalis turut menunjukkan arti penting pelatihan ini dalam memperkuat kerja-kerja advokasi. Laras dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru menilai bahwa materi yang disajikan dalam ToT oleh KKB dan LBH Pekanbaru sangat relevan dengan kebutuhan di lapangan.

“Tentunya ToT ini sangat mendukung kerja-kerja di lapangan. Karena kita dibekali dengan materi-materi yang relevan seperti mitigasi. Itu menjadikan kerja advokasi kita lebih jelas dan terarah. Kita tahu kemana akan mengadukan dan membawa suatu masalah. Seperti kita juga diajarkan membuat kertas posisi, jadi lebih terukur, terarah, dan tepat sasaran untuk mengadvokasi suatu masalah,” ujar Laras.

Dengan menyatukan suara mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil, ToT dapat menjadi ruang bahwa perlindungan kebebasan bisa diperkuat melalui kolaborasi yang konsisten dan terukur.

Peserta pelatihan Training of Trainers (ToT) yang dikolaborasi oleh Sekretariat KKB bersama LBH Pekanbaru.

  • Reporter : Bella Febria
  • Sumber Foto : Koleksi Panitia
  • Editor : Annisa Rahma Aulia