Presiden Keluarkan Beasiswa Presiden Republik Indonesia

beasiswa_presiden_ri

Presiden Republik Indonesia sejak Rabu (2/4) lalu, mengeluarkan program Presidential Scholarship atau beasiswa presiden republik Indonesia. Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan ke jenjang magister (S2) dan doktor  (S3) di luar negeri.

Sejak awal peluncuran presiden menegaskan bahwa program beasiswa tersebut untuk mempersiapkan generasi emas 2045, 100 tahun kemerdekaan . Yang mana diharapkan Indonesia memiliki sumber daya manusia yang unggul.

Mokhamad Mahdum selaku Direktur Perencanaan Usaha dan Pengembangan Dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Mengatakan program beasiswa ini akan dijalankan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Untuk mendapatkan beasiswa ini, calon pelamar diharuskan telah diterima di perguruan tinggi luar negeri yang masuk peringkat 50 terbaik dunia. Dengan nilai TOEFL IBT minimal 94, atau nilai IELTS minimal 7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5.

“Target peserta adalah 100 orang per tahun,” katanya.

Syarat lainnya yaitu pelamar program magister maksimal berusia 35 tahun. Sedangkan program doktor maksimal berusia 40 tahun. Penutupan pendaftaran sendiri akan berakhir pada tanggal 20 april 2014. Program studi yang ditawarkan antara lain, Pertanian, Pangan, energi, IT, Telekomunikasi, Sains, Teknik, Ekonomi, Keuangan, Bisnis, Ekonomi Kreatif, Hukum, Agama, Kedokteran/Kesehatan, dan Ilmu Politik.

Seleksi penerimaan beasiswa presiden Republik Indonesia ini rencana akan dijalankan tiga tahap, yaitu administrasi, wawancara dan pelatihan kepemimpinan selama 40 hari. Proses seleksi akan dinilai oleh tim panelis yang terdiri dari, profesor Dikti dan psikolog. Dan tim juri oleh perwakilan tentara, pemerintah, kaum profesional, dan tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Presiden RI akan terlibat dua kali. Pertama memberikan kuliah umum presiden saat pembukaan. Kedua saat pelepasan penerima beasiswa.

 “Pelatihan kepemimpinan akan berlangsung pada 20 Mei 2014. Sedangkan pelepasan oleh presiden pada 18 Agustus 2014,” kata Mahdum dikutip dari kopertis 12. (wawan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *