Fopersma Riau Akan Kawal Kasus Zuhdy
Forum Pers Mahasiswa (Fopersma) Riau, yang tergabung dari lembaga pers mahasiswa AKLaMASI UIR, Bahana mahasiswa UR, Gagasan UIN Suska dan Visi Unilak, adakan diskusi di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Jumat (11/12).
Diskusi tersebut guna mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak polisi pada wartawan Riau Online—Zuhdy Febryanto, saat liputan di kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada Sabtu (5/12) lalu.
Dalam diskusi tersebut Yosa Sastrama Putra—Koordinator Fopersma Riau, mengatakan ini adalah bentuk solidaritas kita terkait kekerasan terhadap wartawan. Karena kekerasan ini melanggar undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). “Fopersma berkomitmen akan terus memantau kasus pemukulan ini dan jangan sampai hilang begitu saja.” Katanya.
Ahlul Fadli sebagai pemimpin umum Bahana Mahasiswa UR mengatakan, wartawan maupun Persma jangan sampai kehilangan momen terhadap kasus ini. “Pemantauan akan terus kita lakukan, nanti kita akan megumpulkan berita-berita terkait kejadian ini untuk didokumentasikan.” Ungkapnya.
Saat ini Zuhdy telah melaprokan kasusnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Senin (7/12), dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/579/XII/2015/SPKT/Riau tertanggal 7 Desember 2015.(Yosa Satrama Putra)
Editori: Dede Mutiara Yaste