Mahasiswa UIR Tolak Intervensi Pada Organisasi
Terkait liputan pertama reporter AKLaMASI terhadap kasus Pemilihan Raya Fakultas Ekonomi Universitas Islam Riau (UIR) pada 26 Oktober lalu soal pengajuan gugatan oleh Penggugat (Cagub-Cawagub nomor urut 1) pada Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM) (bisa diikuti di link https://aklamasi.net/2016/10/26/curiga-cagub-fekon-ajukan-surat-gugatan-ke-mkm/).
Kemudian kasus tersebut mulai dipersidangkan untuk pemeriksaan (sah atau tidaknya) bukti-bukti gugatan yang dibawa oleh kuasa hukum Penggugat yang diulas dalam liputan kedua reporter AKLaMASI pada 6 November lalu (dapat dibaca di link https://aklamasi.net/2016/11/06/sidang-pemira-gubenur-fekon/).
Selain itu, untuk mencari argumen penengah yang diperdebatkan dalam persidangan oleh kuasa hukum pihak terkait (Cagub dan Cawagub terpilih nomor urut 2) soal tata acara persidangan MKM, reporter AKLaMASI mencoba meminta klarifikasi dan masukan pada dosen yang menguasai Hukum Tata Negara (Tata acara persidangan di MKM). Selain itu reporter AKLaMASI juga turut minta argumen soal isu terkait pada Pembina MKM UIR. Bisa dibaca pada link https://aklamasi.net/2016/11/06/mkm-mesti-miliki-aturan-sendiri-di-luar-dauma/)
Video kali merupakan aksi mahasiswa UIR yang diikuti oleh Presiden Mahasiswa (Presma), Dewan Mahasiswa (Dema) universitas dan Gubenur-gubenur fakultas di UIR. Aksi tersebut guna menolak penistaan terhadap daulah mahasiswa (Dauma) serta intervensi terhadap organisasi yang dilakukan pihak petinggi fakultas maupun fakultas di UIR.
Video Oleh; Yosa Satrama Putra
Esai oleh: Dede Mutiara Yaste