Melanggar, Mahasiswa Akan Di Tindak Tegas

Kini di beberapa bagian U-Turn atau titik putar pada jalan yang ada di kampus Universitas Islam Riau (UIR) ada pemandangan tak biasa, dengan adanya dipasang Traffic cone atau yang biasa disebut kerucut jalan.

Segi tiga jalan lalu lintas, perangkat lalu lintas yang bersifat sementara yang terbuat dari karet atau plastik ini banyak digunakan untuk mengarahkan lalu lintas untuk menghindari bagian jalan yang sedang ada perbaikan. Mengalihkan lalu lintas pada kecelakaan lalu-lintas, atau untuk melindungi pekerja di jalan yang sedang melakukan tugas perbaikan.

Dari pantauan Aklamasi terlihat di pasang di dua titik U-Turn pada jalan didepan Fakultas Ekonomi (Fekon) UIR.

Nopriadi–petugas keamanan UIR, mengatakan dipasangnya Traffic cone ini karena masih kurangnya kesadaran mahasiswa menaati lalu lintas, dengan seringnya terjadi pelanggaran dititik U-Turn itu dimana mahasiswa sering melanggar verboden. “Mereka yang melanggar verboden berdalih agar cepat sampai ke tujuan,” ujarnya kepada Aklamasi, Rabu (22/11).

Sempat sering terjadi pelanggaran, dan terakhir terang Nopri ada insiden kecelakaan yang menimpa Ka.Biro administrasi umum Zakirhas, “beliau kecelakaan didekat situ karena ada oknum mahasiswa yang melanggar verboden,” terangnya.
Atas kejadian itu Zakirhas langsung menghimbau untuk melakukan penertiban dengan dipasangnya traffic cone.

Nopriadi menambahkan memang sudah kewajiban bagi setiap pengguna jalan untuk menaati aturan berlalu lintas baik yang ada diluar maupun didalam kampus.

Lebih lanjut, untuk penjagaan lebih diprioritaskan bagi mahasiswa yang melanggar verboden. Namun apabila ada tindak pelanggaran lain akan tetap ditindak lanjuti.
“Bagi mahasiswa yang melanggar akan dikenakan sanksi dan ditindak agar timbul efek jera untuk tidak melakukan pelanggaran lagi,” ujarnya.

Untuk mahasiswa yang melanggar verboden, akan di proses dengan cara menahan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Dan dapat diambil jika menyerahkan surat pernyataan tidak akan melanggar lagi dan bertanda tangan di atas materai 6000.

Apabila ada kedapatan mahasiswa yang melakukan pelanggaran untuk kedua kalinya akan ditindak tegas, “KTM-nya diserahkan langsung kepada Ka.Biro Administrasi umum dan mahasiswa yang melanggar mengambil nya ke rektorat,” jelas Nopriadi.

Untuk pelanggar, Nopri menerangkan selalu didominasi oleh pengendara roda dua. Namun, roda empat ada juga yang melanggar tetapi lebih sering roda dua dan setiap hari ada saja yang melanggar.

Indry Permata Sari–mahasiswa fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom), mengungkapkan adanya penjagaan tersebut berdampak positif bagi mahasiswa sendiri, karena dapat menimbulkan kesadaran untuk tertib berkendara. “Bagus untuk kita mahasiswa karena selain bisa lebih tertib, kita juga dapat menghindari kecelakaan.” Ujarnya kepada Aklamasi.

walaupun mahasiswa melanggar dengan dalih ingin cepat sampai, Indry tidak mau mengikuti perbuatan tidak disiplin tersebut. “Saya suka cari aman saja, karena saya tidak mau dapat masalah seperti itu,” ucap Indry.

 

 

 

Reporter : Yenni Elvira (magang)
Editor : Tomy Ginting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *