Wacana Pembentukan PIK-M, Wadah Konseling Mahasiswa


Oleh : Gerin Rio Pranata


Dalam menangani permasalahan remaja, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) mengembangkan program Pusat Informasi Konseling (PIK). Program tersebut dirancang untuk menyiapkan kehidupan berkeluarga bagi remaja, melalui pemahaman tentang pendewasaan usia pernikahan, berkarir secara terencana, dan menikah sesuai dengan siklus kesehatan reproduksi.

BKKBN melakukan pendekatan kepada remaja melalui PIK. Dikutip dari website resmi Genre Indonesia, saat ini program PIK Remaja berjumlah 23.579 di 34 provinsi yang ada Indonesia. Untuk Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas, program ini disebut PIK Remaja (PIK-R), sedangkan untuk di perguruan tinggi disebut PIK Mahasiswa (PIK-M).

Melihat banyaknya permasalahan yang dialami oleh mahasiswa, PIK-M hadir untuk memberi konseling kepada mahasiswa dan dikelola oleh mahasiswa itu sendiri. Setiap konselor yang akan memberikan konseling akan diberikan pembekalan terlebih dahulu oleh pihak BKKBN dan Psikolog.

Untuk di Pekanbaru, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Hang Tuah sudah memiliki PIK-M dalam bentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Hal tersebut yang memacu Exel Sanjaya—Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Islam Riau (UIR) untuk membuat UKM PIK-M di UIR.

“Sangat disayangkan sekali kalau di UIR tidak Ada UKM PIK-M, karena tidak semua organisasi yang membahas tentang perencanaan masa depan seperti PIK-M.” Ungkapnya.

Exel sudah merencanakannya sejak 2018 lalu. Peluang itu muncul setelah perwakilan dari BKKBN datang ke Fikom untuk mengisi mata kuliah Komunikasi Pembangunan.

“Ketika itu saya disuruh oleh Wakil Dekan (WD) 3 Fikom untuk menyambut kedatangan mereka karena beliau tahu bahwa saya pernah menjadi Duta Genre Provinsi Riau.” Jelasnya.

Pihak BKKBN menyarankan untuk membuat Program PIK ini menjadi sebuah UKM, sebagai wadah mahasiswa untuk berkonsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi. Sejalan dengan hal tersebut, Exel berniat membuat PIK-M sebagai UKM tingkat Fakultas, namun WD 3 Fikom menyarankan untuk menjadikannya UKM tingkat Universitas.

Pada akhirnya, UKM PIK-M terbentuk dengan jabatan Ketua diamanahkan oleh Exel (21/12/19). Tidak hanya berfungsi sebagai konseling, PIK M-juga menjadi wadah informasi bagi remaja maupun mahasiswa seputar kesehatan reproduksi, bahaya narkoba, serta merencanakan kehidupan di masa depan.

Exel mengatakan, belum mengadakan sosialisasi atau seminar terkait Program PIK kepada mahasiswa yang ada di UIR. “Karena belum ada legalitas, untuk saat ini kami hanya mensosialisasikan melalui orang per orang saja.” Terangnya.

Ir. H. Rosyadi, M. Si—Wakil Rektor (WR) 3—mengatakan bahwa dirinya belum menerima layangan surat untuk pembentukan UKM tersebut.

 “Yang penting buat saja dulu AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) dan program kerjanya, nanti akan kami proses.” Tambahnya.

Menurut Yanwar Arief, M.Psi.—Dekan Fakultas Psikologi UIR, untuk mahasiswa UIR terdapat permasalahan kurangnya kepercayaan diri sehingga menyebabkan turunnya semangat belajar, dan mengakibatkan tidak munculnya nuansa akademis. Dengan adanya PIK di UIR, sebagai konselor sebaya Ia meyakini bahwa mahasiswa lebih terbuka untuk melakukan konseling.

Namun, Yanwar Arief tidak sepakat apabila PIK-M dibentuk sebagai UKM di UIR. Menurutnya, dari sisi kelembagaan, PIK tidak diatur oleh universitas.

“Lebih baik PIK ini berada di bawah binaan pusat konseling milik universitas saja, karena untuk menjadi konselor perlu adanya pelatihan dan supervisi,” ungkapnya.

Eko Hero, M.Soc, Sc—Wakil Dekan 3 Fikom menyatakan bahwa, tidak adanya sikap penolakan yang Ia terima ketika membawa wacana tersebut ke pihak WR 3. Eko masih menanti Surat Keterangan pembentukan UKM yang belum kunjung terbit dari pihak BKKBN.

Exel mengatakan belum memiliki AD/ART, karena yang terpenting adalah struktur dari organisasinya terlebih dahulu. Namun apabila didesak, Ia siap untuk menyusun AD/ART dengan meniru dari organisasi lain. Setelah legalitas didapat, maka akan melakukan peninjauan kembali pada AD/ART tersebut.


Editor & Ilustrator : Fadhli Abi Rafdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *