Polemik Pemira di “Teknik Satu”
BPRM-FT mengumumkan pengunduran diri paslon 01 sehari sebelum pemilihan langsung. Tapi jadwal tersebut bukanlah tanggal pemilihan yang seharusnya, telah diundur tiga hari lamanya. Selain itu, terdapat perbedaan tanggal pengunduran diri dari surat yang dibuat paslon 01.
Penulis: Rahmat Amin Siregar
14 Desember 2021, waktu menunjukkan pukul 09.30 WIB hingga Dekan Fakultas Teknik Universitas Islam Riau, Dr Eng Muslim, Sc,. Mc memasuki ruangan. Hari itu pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM-FT) dilaksanakan.
Taufik Ramadhan dan Nanda Melvia melalui Surat Keputusan Dekan Nomor 1783/KPTS/FT-UIR/2021 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur BEM-FT periode 2021-2022 resmi menjabat sebagai punggawa utama.
Melihat jauh ke belakang, panjang perjalanan dan dinamika di fakultas yang kental dengan jargon “Teknik Satu” kampus UIR ini.
Hilang dicari, tak tentu keterangan BPRM
“Sabar ya bg”
“Saya masih ada urusan di luar”
Begitulah jawaban pertama Ketua Badan Pemilihan Raya Mahasiswa (BPRM) Fakultas Teknik Universitas Islam (UIR) saat AKLaMASI menanyakan waktu untuk melakukan wawancara.
Hari itu tepat 1 November 2021 pukul 12.51 WIB. Galih Rakasiwi, Ketua BPRM-FT menjawab pesan dengan tak kurang dari satu menit, ketika diminta untuk melakukan wawancara secara langsung, mengingat ada beberapa hal untuk dikonfirmasi.
Raka berjanji akan mengabari kemudian, dengan alasan tidak tinggal tetap di Pekanbaru.
Sebelumnya, pada 27 Oktober 2021 akun Instagram resmi BPRM Teknik, @bprmfteknikuir, mengumumkan bahwa pasangan calon (paslon) Taufiq Mubarok Simbolon dan Anisha Milianasty (01) telah mengundurkan diri. Dengan ini, paslon Taufik Ramadhan dan Nanda Melvia (02) dinyatakan sebagai pemenang.
Ada banyak hal yang perlu dipertanyakan pada proses pemira di teknik ini. Dimana pengumuman pengunduran salah satu paslon terjadi tepat sehari sebelum jadwal pemungutan suara dilakukan, 28 Oktober 2021. Tapi tak sampai disana, bahwa tanggal tersebut bukanlah jadwal pemungutan suara yang sesuai rilis tahapan seharusnya.
Mundur sedikit. BPRM Teknik merilis tahapan pemira pertama kali pada 1 Oktober 2021. Melaksanakan sosialisasi dalam jaringan, 7 Oktober. Lima hari setelahnya, jadwal tahapan pemira teknik diubah oleh BPRM.
Terdapat beberapa perubahan yang terjadi. Seperti yang dilihat pada infografis di atas, pengembalian formulir ditambah satu hari menjadi 12-14 Oktober 2021. Begitu pula pada proses pengumuman pasangan calon dan pengambilan nomor urut, 16-18 Oktober.
Jadwal kampanye paslon pun berubah. Yang awalnya terjadwal dilaksanakan selama tiga hari di 18-20 Oktober dikurangi sehari, hanya pada 19-20 Oktober 2021.
Dari hari itu hingga saat berita ini diterbitkan, Raka tak pernah menjawab pesan dari AKLaMASI.
Semerangkut pengunduran diri paslon
Pengumuman pengunduran diri yang dibuat BPRM FT tak selaras dengan sepucuk surat yang dibuat paslon 01. Dimana pengunduran diri dalam surat pernyataan ini tertanggal 22 Oktober 2021. Bahkan kesalahan penyertaan nama pada bubuh tanda tangan tertera merupakan paslon 02.
Artinya, pernyataan pengunduran diri telah dikeluarkan pada masa tenang kampanye. Hal ini dipertanyakan. Dimana BPRM FT tetap melaksanakan proses pemira, termasuk memundurkan jadwal pemilihan langsung dengan dalih terdapat bug pada sistem, yang diumumkan pada 24 Oktober, sedangkan paslon 01 telah mengundurkan diri.
“Tanyakan kepada mereka (paslon 01),” ujar Firdaus—Wakil Ketua BPRM FT—saat di wawancara setelah pelantikan, 14 Desember 2021.
Firdaus mengatakan surat pernyataan pengunduran diri tersebut baru diterima pada 27 Oktober 2021.
“Ungkapan secara lisan tidak ada sebelum itu, walau beberapa kali ketemu. Surat (pengunduran diri) baru sampai ke kami tanggal 27 Oktober 2021,” ungkap mahasiswa Prodi Teknik Sipil tersebut.
Sedangkan Taufiq Mubarok Simbolon saat dihubungi melalui pesan singkat menolak untuk melakukan wawancara.
“Hehe, tak payah bg, karena masalah kuliah saja saya mundur,” begitu bunyi pesan Taufiq pada 6 November 2021.
Hal itu juga selaras dengan pernyataannya dalam surat pengunduran diri tersebut. Poin kesatu berbunyi “Kendala kesibukan kami dalam memenuhi jadwal Kerja Praktek menjadi pertimbangan tersendiri bagi kami dalam mengambil keputusan ini.”
Wakil Dekan III, Akmar Effendi S.Ikom, M.Ikom menanggapi persoalan pengunduran diri ini. Saat ditemui di ruangan, Ia menyatakan keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak pribadi. Namun, pemilihan ini merupakan pesta demokrasi bagi mahasiswa.
“Diibaratkan pemilihan dekan, ketika sudah mencalonkan, seharusnya, kita tidak boleh lagi mengundurkan diri, …. Barangkali terdapat kebijakan di BPRM yang sangat mendukung boleh mengundurkan diri itu,” ungkap Akmar saat wawancara pada 12 November 2021.
Lebih lanjut, Akmar menuturkan pemilihan gubernur mahasiswa seharusnya menjadi wadah untuk berdemokrasi. Dimana kontestasi ini guna menentukan pemimpin bagi mahasiswa.
“Sehingga, dalam konteks ini, saya tidak terlalu jauh mengintervensi sepanjang tidak bertentangan dengan aturan dan tidak menimbulkan keributan atau kericuhan segala macam,” tuturnya.
Sejak penemuan tanggal pengunduran diri tersebut, AKLaMASI mencoba mengkonfirmasi kepada Taufiq Mubarok Simbolon. Hingga berita ini diterbitkan, pesan singkat tak kunjung berbalas.
Ilustrasi: Rasgina Cahyani
Editor: Gerin Rio Pranata
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!