Aksi 11 April: Aliansi Mahasiswa Riau Sampaikan Lima Tuntutan


Penulis: Tuni Dariyanti


Aliansi Mahasiswa Riau yang terdiri dari 18 universitas se-Riau melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada Senin (11/04).

Dalam aksi kali ini, Aliansi Mahasiswa Riau menyampaikan lima tuntutannya. Pertama, tentang permasalahan wacana penundaan pemilihan 2024. Kedua, menuntut Presiden Joko Widodo untuk menstabilkan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di seluruh wilayah Indonesia.

Selanjutnya, mendesak dan menuntut presiden untuk menunda serta mengkaji ulang Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara. Keempat, mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menyelesaikan konflik agraria di seluruh Indonesia.

Dan yang terakhir, mendesak dan menuntut Jokowi untuk menghadirkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) atas UU 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi (KPK) yang dianggap melemahkan kedudukan lembaga anti rasuah tersebut, serta mengembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi dan tegakkan amanat Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor 11 Tahun 1998.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB tersebut berjalan lancar. Masing-masing koordinator lapangan setiap universitas menyampaikan orasinya secara bergantian. Hingga pukul 16.54 WIB, Ketua DPRD Riau bersama tiga orang wakilnya datang menanggapi tuntutan mahasiswa.

“Saya mengucapkan terima kasih karena adik-adik sudah datang di kantor DPRD ini di rumah rakyat dengan tentram, tertib, dan teratur. Saya dan teman-teman merasa bangga karena adik-adik masih menjalankan tugas utamanya sebagai agen sosial of change,” kata Yulisman.

Dari keseluruhan tuntutan yang disuarakan mahasiswa, Yulisman berkata “Kami daripada wakil kalian semua yang ada di DPRD ini akan menindak lanjut, akan menyampaikan kepada alamat yang sudah adik-adik sampaikan tadi,” sambil berdiri di mobil komando yang mengoarasikan tuntutan mahasiswa tadi.

Yulisman juga sempat berpesan bahwa semangat dan nilai-nilai idealisme yang ditunjukkan mahasiswa saat aksi ini, harus tetap dipertahankan.

Dimana Yulisman pada akhirnya menerima untuk ditandatangani kelima tunutan tersebut disaksikan oleh Presiden Mahasiswa pada aksi kali ini.

Koordinator Lapangan aksi Aliansi Mahasiswa Riau kali ini, Sandi Purwanto, mengatakan akan menunggu penyelesaian kelima tuntutan.

 “Semaksimal mungkin daripada gerakan aksi nasional dan dari kesepakan kawan-kawan, kami akan memberi waktu 14 hari. Ini akan menjadi komandi berikutnya dan tidak ingin aksi ini hanya berjalan sekali ketika aspirasi tidak diterima dengan baik oleh pihak wakil rakyat.” ungkap Sandi yang sekaligus Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau.

Foto: Dicky Wahyudi

Editor: Rahmat Amin Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *