Didatangi Korban, Nadiem Janji Penanganan Kasus Kekerasan Seksual dengan Perspektif Korban


Penulis: Rahmat Amin Siregar


Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri) bersama penyintas kasus kekerasan seksual yang melibatkan dekan non-aktif Fisip Unri, mendatangi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Kamis, (14/04) di Jakarta.

Kedatangan Komahi bersama penyintas ini guna menuntut keadilan atas vonis bebas Syafri Harto di  Pengadilan Negeri Pekanbaru. Lebih lagi, kata Khelvin selaku Mayor Komahi langkah ini dilakukan untuk menjemput keadilan serta janji Nadiem.

“Kedatangan Komahi dan penyintas ke Jakarta merupakan langkah kepasrahan atas kondisi ketidakadilan yang terjadi di Universitas Riau, sehingga kami pergi untuk menjemput keadilan serta janji dari pak Nadiem,” tutur Khelvin.

Selain itu, Khelvin mengungkapkan Komahi bersama Nadiem melakukan audiensi di ruangan Mendikbudristek pada Kamis (14/04) pukul 11.45 WIB.

“Kami mengatakan bahwa Komahi dan penyintas membutuhkan langkah konkrit sera perlindungan dari pak Nadiem. Kami sangat berharap, Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 memang benar-benar memberikan keadilan bagi penyintas, bukan sekedar peraturan namun implementasi yang nyata,” ungkap Khelvin dalam pernyataan tertulis.

Adapun hasil daripada audiensi tersebut adalah lima poin kesepakatan.

Pertama, Kemendikbudristek bersungguh-sungguh dalam menangani kasus yang terjadi di Unri ini. Kedua, Kemendikbudristek dan semua jajaran di dalamnya akan berada di belakang penyintas dan rekan mahasiswa mendukung segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Selanjutnya, Kemendikbudristek berjanji akan menjalani prosedur untuk tindak lanjut kasus di Unri ini, dan keempat, tindak lanjut tersebut akan berbeda dengan pengadilan karena adanya kewenangan kementerian tersendiri.

Dan terakhir, Kemendikbudristek memastikan untuk membantu penyintas dan menciptakan lingkungan aman bagi mahasiswa Unri.

Nadiem Makarim sendiri memberikan perhatian atas kasus kekerasan seksual ini. Melalui akun Instagram @nadiemmakarim, ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada penyintas yang telah berani bersuara.

“Untuk adik L, saya tahu ini tidak mudah, tetapi terima kasih banyak telah berani bersuara dan berjuang,” tulis Nadiem di laman sosial media pribadinya tersebut.

Selain itu, Nadiem juga berjanji untuk terus berupaya memastikan terlaksananya aturan-aturan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Kami akan terus berupaya memastikan terlaksananya hal-hal yang sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, yaitu penanganan kasus kekerasan seksual dengan perspektif korban,” janji Nadiem pada unggahan pada Jumat, (15/04).  


Editor: Gerin Rio Pranata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *