Catatan Akhir Tahun 2022 LBH Pekanbaru: Matinya Keadilan, Derita Korban Pelanggaran HAM


Penulis: Annisa Rahma Aulia


Adakan perilisan dan diskusi publik mengenai Catatan Akhir Tahun 2022 (Catahu 2022), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengusung tema “Matinya Keadilan: Derita Korban Pelanggaran HAM” di Rumah Rakyat YLBHI-LBH Pekanbaru, Jumat (30/12/2022).

Sebagai pembuka diskusi, Andi Wijaya selaku Direktur LBH Pekanbaru menjelaskan dasar kegiatan ini diadakan. “Kita dibunuh mati ketika terbitnya RKUHP, penguasa berhasil menguasai lini hukum yang tidak transparan, pelanggaran HAM, juga tidak terlibatnya rakyat dan menguntungkan kelompok oligarki,” jelas Andi.

Sejalan dengan munculnya tagar #semuabisakena, Andi juga memberikan alasan karena pada tahun 2022 menjadi tantangan masyarakat bahwa semua bisa terkena aturan yang tidak sesuai.

Salah satu pemateri diskusi tersebut, Naufal Setiawan menjelaskan juga, bahwa Catahu 2022 ini merupakan bentuk pertanggung jawaban publik dari LBH terhadap kerja-kerja yang kita lakukan selama tahun 2022. Naufal juga menambahkan bahwa diskusi ini bertujuan memberikan “Intisari dari advokasi yang kita lakukan terhadap masyarakat terutama pada korban ketidakadilan yang datang ke Kantor LBH maupun yang kita datangi ke tempat-tempat dimana mereka membutuhkan LBH Pekanbaru”.

Perilisan terkait catatan akhir tahun 2022 ini memang belum diberikan secara hard file maupun soft file kepada peserta forum diskusi, namun Naufal menjelaskan bahwa nantinya semua peserta yang hadir dapat mengakses serta membaca catahu 2022 yang akan dimuat.

Dengan menghadirkan Naufal Setiawan, Suryadi, dan Okto Yugo sebagai pemateri diskusi Catahu 2022, kegiatan ini bertujuan memberi gambaran secara lengkap dan menyeluruh terkait penegakan HAM dan Demokrasi di Provinsi Riau.

Masih dengan pernyataan Naufal, sepanjang Oktober 2021-2022, LBH Pekanbaru menerima 96 kasus atau pengaduan. Salah satunya, LBH Pekanbaru mengajukan gugatan citizen lawsuit terkait pengelolaan sampah yang buruk di Pekanbaru.

Dan pada tahun 2022 juga, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Walikota, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta DPRD Kota Pekanbaru mengabulkan untuk melakukan penerbitan peraturan kepala daerah, lalu kemudian penanggulangan sampah jangka panjang dan membuat fasilitas terkait penanganan sampah.

Secara garis besar sepanjang tahun 2021-2022, fokus isu yang dilakukan LBH Pekanbaru mulai yang paling tinggi, terdapat kasus kekerasan seksual, pembunuhan, kriminalisasi, lingkungan hidup, pendidikan, perlindungan data pribadi, serta kasus-kasus privat seperti perceraian atau waris. Dan dari segi profil pengadu ada yang berasal dari kelompok atau komunitas dan institusi, namun ada juga yang yang berbasis keluarga dan individu.

Andi Wijaya mengungkapkan, Catahu 2022 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dengan bentuk yang sama, namun penyajian bahasa dan kata-kata dalam penulisan lebih ringan dan mudah dicerna oleh siapapun. Meski pembuatnya adalah lembaga hukum, tapi tidak ada istilah asas-asas hukum yang masuk dan undang-undang yang hanya beberapa kalimat.

“Dan sangat beruntung LBH memiliki orang yang non hukum kemudian memberikan perspektif baru terhadap penulisan di LBH,” tutup Andi.


Foto: Safrina Nauli

Editor: Muhammad Hafiz Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *