Mendalami Liputan Isu Perburuhan Dan Buruh Perkebunan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Pekanbaru adakan Workshop Jurnalis Isu Perburuhan dan Buruh Perkebunan. Berlangsung selama dua hari, Jumat hingga Sabtu (24-25/9) September 2016 di Grand Central Hotel Pekanbaru. Dihadiri perwakilan media-media di Riau dan Forum Pers Mahasiswa Pekanbaru.

Fakhrul Rozi sebagai ketua AJI Indonesia Pekanbaru memberikan kata sambutan, kemudian dilanjutkan oleh Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi sekaligus membuka workshop tersebut.

Jumat, (24/9) workshop membahas empat materi. Materi pertama mengenai Data Perkebunan dan Buruh di Riau oleh Ir. Habibul Basyar, Msi (Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau), menyampaikan, bahwa hampir 70 persen penduduk Riau bergantung pada sektor perkebunan. Terjadi alih fungsi lahan ke kebun. Serta para pekebun menjadi buruh kebun.

‘’Tulang punggung Provinsi Riau ada pada perkebunan. Di Riau kelapa sawit menjadi perkebunan terbanyak diantara kelapa, karet, sagu dan kakao,” tegas Habibul Basyar.

Ia mencontohkan, ada seorang pekebun di suatu daerah yang mempunyai banyak lahan dengan mempunyai lima orang anak. Seiring perkembangan jaman dan usia, ia harus mewariskan kepada anaknya. Hingga terbagi rata. Si anak mempunyai anak begitu seterusnya. Hingga akhirnya lahan yang awalnya banyak menjadi sedikit sekali. Karena, ketika jatuh kepada cucunya tinggal sedikit dan ia tidak berhasil mengolah dan memanajemen lahannya. Maka dari itu dijual ke orang. Inilah yang menyebabkan dari pekebun menjadi buruh kebun.

Riau membangun hutan kembali dengan kelapa sawit. Permasalahannya terletak pada membangun kebun dengan cara membakar lahan.

Materi kedua, Hj. Yenita Rizal, SE, MH (Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan) membahas perlindungan dan kebijakan pemerintah terhadap pekerja sektor perkebunan. Ia sampaikan isu ketenagakerjaan di perusahan sektor perkebunan seperti status hubungan kerja,sistem pengupahan, pembayaran upah lembur, dan keselamatan kerja.
Dalam UUD 1945 tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan terdapat dalam pasal 27 ayat 2. Mengenai serikat buruh UU No.21 Tahun 2000.

“ Buruh atau pekerja tidak ada yang membedakan gaji antara perempuan dan laki-laki, yang membedakannya hanyalah kodratnya sebagai perempuan dan laki-laki,’’ Ujar Yenita Rizal.

Armansyah membahas mengenai problematika yang dihadapi buruh perkebunan dalam materi ketiga, mengatakan bahwa masalah-masalah buruh itu diantaranya kesejahteraan pekerja beserta keluarga, pendidikan dan pelatihan pekerja, dan pendidikan anak bekerja. Serta anggota serikat itu sendiri adalah pekerja itu sendiri.

“Dari statistik, setiap tahun Upah Minimum Provinsi (UPM) selalu naik, berdasarkan persetujuan gubernur, serta pemerintah dan terlahirlah kesepakatan,” tutur Armansyah.

Andi Wijaya pemateri terakhir hari pertama dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dengan materi Advokasi Buruh Perkebunan. Memaparkan, perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia yang produktif.

Buruh mempunyai hak seperti adanya upah, upah lembur, istirahat dan cuti, cuti melahirkan, jaminan sosial tenaga kerja, pesangon dan hak penghargaan hari tua.

Hari kedua diawali dengan review materi hari pertama, selanjutnya penyampaian materi oleh Jajang Jamaluddin ( Redaktur TEMPO Bidang Hukum dan Politik) membahas In Depth Reporting Techniques on Labor Issues. Dalam materinya ia menyampaikan mengenai merancang liputan mendalam, karakteristik liputan mendalam, liputan mendalam vs investigasi, bahan baku liputan mendalam, dan struktur outline liputan.

Pemaparan Jajang mengenai jurnalisme adalah ia menggali kutipan motivasi George Orwell, “Journalism is printing what someone else does not want printed,” bahwa jurnalisme adalah memberitakan apa yang oranglain tidak diberitakan. Oranglain tidak ingin memberitakan karena beritanya repot, bisa membahayakan secara pribadi atau perusahaan. Jurnalisme pilar keempat dalam Demokrasi, harus mampu mengawasi ketiga pilar sebelumnya.

Karakteristik liputan mendalam, detilkan why dan how. Dari situ wartawan banyak mendapat jawaban. Gabungkan juga semua metode pencarian bahan seperti, wawancara mendalam, observasi dan riset. Biasanya umumnya liputan mendalam bersifat feature.

Mengenai soal wawancara, sebaiknya gunakan pertanyaan – apa reaksi, tindakan dan yang dilihat oleh narasumber. Jangan tanyakan tanggapan. Guna menggali informasi yang lebih dalam.

“Pelatihan yang di adakan AJI sangat bagus, memberikan pengetahuan kepada kita selaku mahasiswa dan wartawan juga. Untuk kedepannya saya berharap pelatihan acara yang diselenggarakan AJI menjadi agenda tahunan’’ ujar Muthi Haura perwakilan Fopersma Gagasan UIN Syarif Kasim

Reporter : Vina Monica
Editor : Sofiah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *