Keterlibatan Komunitas dalam Memberantas Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan diskusi dalam rangka mendorong partisipasi publik melakukan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, untuk mencegah korupsi di semua sektor dan isu pembangunan di semua jajaran. Jumat, (8/12).
Acara yang berlangsung di Kantor Gebernur ini dihadiri oleh Arsyadjuliandi Rachman, selaku Gubernur serta Selly Martini, Konsultan GIZ (Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH. Dalam kesempatannya Selly ungkapkan bahwa, dalam proses keterlibatan komunitas dalam pecegahan korupsi ada beberapa tahap, seperti pemetaan isu dan Organisasi Perangkat Desa (OPD), technical Meeting (KPK & OPD), training audit social, technical Meeting persiapan III persiapan aksi, dan yang terakhir advokasi perbaikan kebijakan.”
“Proses pemberatasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum, keterbatasan sumber daya dalam memonitor penegak hukum dapat dijawab dengan melibatkan masyarakat,” ujar Selly.
Selly juga tambahkan sebenarnya akar masalah korupsi, baik langsung atau tidak langsung memerlukan kontribusi dari masyarakat. sedangkan dampak korupsi bagi masyarakat baik korupsi skala kecil maupun skala besar akan menimbulkan hambatan-hambatan hak atas pelayanan yang semestinya diterima masyarakat.
Menurut Selly, saat ini penegak hukum belum berjalan maksimal dalam pemberatasan korupsi, sehingga korupsi menjadi salah satu rekomendasi KPK yang dimandatkan dalam rencana aksi (Renaksi) Proses Pemberantasan Korupsi (PPK).
Menanggapi acara tersebut, Agus selaku peserta diskusi katakan bahwa acara ini sangat bermanfaat bagi semua pihak terutama masyarakat, “dengan adanya acara ini, kita selaku masyarakat ikut bertanggung jawab dan bekerjasama dengan pemerintah dalam pencegahan korupsi disemua sektor, apalagi Riau termasuk daerah yang rawan terjadi tindak korupsi” tutupnya.
Reporter: Venny Rahmayani
Editor: Arniati Kurniasih