Perpustakaan UIR Kembali Berlakukan Peminjaman Buku


Penulis: Fajar Ilham Saputra


Perpustakaan Universitas Islam Riau (UIR) kembali memberlakukan layanan peminjaman buku. Pemberitahuan ini diunggah melalui Instagram resmi @perpusuir pada 15 Mei 2024 lalu.

Sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Layanan Jasa Perpustakaan Baca di Tempat tanggal 9 Agustus 2023, perpustakaan UIR menetapkan larangan baca buku di tempat dan peminjaman buku guna meningkatkan akreditasi.

Tentunya kebijakan ini banyak memunculkan keluhan dan ketidaknyamanan oleh mahasiswa yang ingin meminjam buku di perpustakaan.

Dari hasil penelusuran AKLaMASI, kebijakan peminjaman buku dan baca buku di tempat sebenarnya sudah kembali diberlakukan per tanggal 1 Januari 2024 berdasarkan Peraturan Rektor UIR Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Rektor Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Layanan Jasa Perpustakaan Baca di Tempat, Pasal 4.

Namun menurut Teguh Handoyo, staf perpustakaan yang diwawancarai pada 29 April 2024 mengakui bahwa sebelumnya belum ada kabar pasti mengenai penyelesaian pelarangan peminjaman buku dan baca buku di tempat.

“Selain itu, saat ini kita juga kan dalam tahap renovasi. Jadi sarana prasarananya kita nyamankan dulu. Nanti kalau ada kebijakan baru lagi, ya mudah-mudahan ramai lagi,” jelas Teguh.

Namun menurut Wakil Rektor I UIR, Dr. Syafhendry, M.Si ketika diwawancarai pada 14 Mei 2024 mengungkapkan bahwa Peraturan Rektor terbaru ini telah disampaikan kepada pihak perpustakaan.

“Mungkin terjadi miskomunikasi dengan staf di perpustakaan,” ungkap Syafhendry.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya, larangan peminjaman buku dan baca buku di tempat dibuat karena menyesuaikan dengan kondisi internal.

“Karena keadaan sudah normal lagi, baru kita kembalikan. Itu kan sifatnya sementara, itupun tidak lama, tidak sampai setahun,” ucapnya.


Editor: Fani Ramadhani


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *