Ketika El Nino Datang, Siapa yang Diuntungkan dari Karhutla
Penulis: Airlangga Kepri Nusantara
Setiap kali kabut asap mulai menyelimuti langit Kalimantan, ada satu penjelasan yang hampir selalu muncul: El Nino.
Fenomena iklim ini memang bukan kambing hitam yang sepenuhnya keliru. Melansir laman BMKG, El Nino kejadian anomali yang menyebabkan peningkatan suhu permukaan laut di bagian timur dan tengah Samudera Pasifik. Fenomena ini bagi Indonesia ibarat hujan yang hilang, ia mengubah pola angin (pasat) dan memindahkan kumpulan awan yang membawa hujan jauh ke arah Pasifik. Hasilnya, curah hujan di daerah kita mengalami penurunan yang signifikan, sehingga masyarakat menghadapi risiko kekeringan yang berkepanjangan.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, apakah El Nino sepenuhnya menjelaskan mengapa karhutla terjadi?
Karhutla adalah kebakaran hutan dan lahan. Istilah ini mencakup kebakaran pada kawasan hutan lebat, lahan terbuka hingga gambut yang rentan terbakar akibat tumpukan organik kaya akan karbon.
Karhutla kemudian menjadi perbincangan besar ketika api meluas, sulit dikendalikan, merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat yang terdampak, menghancurkan habitat satwa, serta menghasilkan asap yang dapat menyebar jauh melampaui lokasi kebakaran. Menyikap hal tersebut, amat sangat dangkal jika karhutla hanya sebagai fenomena alam biasa. Ada kondisi alam yang membuat api mudah menyala dan menyebar. Di satu sisi timbul pertanyaan mengenai bagaimana api bermula, siapa yang menguasai lahannya, bagaimana lahan tersebut dikelola, dan apa yang terjadi setelah kebakaran.
Di titik ini persoalan karhutla mulai bersinggungan dengan manusia dan ekonomi.
El Nino didasari fenomena iklim yang berkaitan dengan perubahan pola suhu permukaan laut di Samudra Pasifik tropis dan berdampak pada pola cuaca di berbagai wilayah dunia, termasuk Indonesia. Dalam kondisi El Nino, sebagian wilayah Indonesia dapat mengalami musim yang lebih kering daripada biasanya. Dampaknya tidak selalu sama di setiap daerah, tetapi ketika kekeringan terjadi, bahan-bahan yang mudah terbakar menjadi semakin kering.
Jika El Nino menjadi faktor yang memperburuk kondisi, maka ia tidak otomatis menjadi penyebab tunggal karhutla. Aktivitas manusia, pengelolaan lahan, pembukaan lahan, kelalaian, maupun faktor lainnya tetap perlu diperiksa.
Kalimantan memiliki karakteristik lingkungan yang membuat persoalan ini menjadi semakin kompleks. Sejumlah wilayah terdapat lahan gambut yang menyimpan karbon dalam jumlah besar. Ketika gambut berada dalam kondisi kering, kebakaran dapat menjadi sangat sulit dikendalikan. Api bahkan dapat merambat di bawah permukaan dan menyisakan bara yang tidak selalu terlihat dari atas. Lebih jauh, Kalimantan mengalami perubahan penggunaan lahan dalam skala besar. Hutan dan lahan telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi seperti perkebunan, kehutanan, pertambangan, serta berbagai bentuk pemanfaatan lahan lainnya.
Musim kering membuat lahan lebih mudah terbakar. Kondisi lahan yang telah berubah dapat memengaruhi kerentanannya terhadap kebakaran. Sementara itu, aktivitas manusia menentukan bagaimana lahan dibuka, digunakan, diawasi, dan dikelola.
Di sinilah pembahasan mengenai bisnis menjadi sensitif sekaligus penting.
Kita tidak boleh begitu saja mengatakan bahwa setiap karhutla terjadi karena perusahaan ingin membuka lahan. Tuduhan semacam itu membutuhkan bukti. Tidak semua kebakaran memiliki motif ekonomi, dan tidak setiap pelaku kebakaran memiliki kepentingan bisnis. Namun, menutup kemungkinan adanya kepentingan ekonomi juga bukan pendekatan yang tepat.
Ketika sebuah wilayah memiliki nilai ekonomi tinggi, perubahan penggunaan lahan juga dapat memiliki konsekuensi ekonomi yang besar. Karena itu, ketika kebakaran terjadi berulang kali di wilayah tertentu, kita layak bertanya mengenai hubungan antara kebakaran, kepemilikan atau penguasaan lahan, izin, penggunaan lahan, dan aktivitas ekonomi setelah kebakaran.
Pertanyaan mengenai penguasaan lahan menjadi semakin penting ketika melihat persebaran titik panas. Dilansir dari tayangan NusantaraTV yang di publikasi pada 21 Agustus 2026, Agus Sari, CEO Landscape Indonesia, menyoroti persebaran hotspot yang berada di wilayah konsesi maupun di luar konsesi.
“Sebetulnya setengah dari hotspot itu adanya di tempat-tempat yang ada konsesinya, ada lisensinya dan setengahnya lagi di luar konsesi,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut tentu tidak serta-merta membuktikan bahwa pemegang konsesi merupakan penyebab kebakaran. Namun, lokasi hotspot tetap menjadi hal yang penting untuk diperiksa. Sebab, jika kebakaran berulang terjadi pada wilayah yang memiliki konsesi atau izin tertentu, pertanyaan mengenai pengawasan, pengelolaan, dan tanggung jawab atas lahan tidak dapat diabaikan begitu saja.
Lebih jauh, persoalan ekonomi di balik karhutla juga perlu dilihat secara kritis. Dalam wawancara yang sama, Agus juga menyinggung adanya dugaan kepentingan bisnis dalam praktik pembakaran hutan.
“Ini membakar hutan memang sudah disinyalir sebuah bisnis sendiri nih gitu ya. Ada bisnisnya untuk membakar hutan, ada yang bayari modalnya untuk membakar hutan,” tambahnya.
Pernyataan tersebut membuat pertanyaan tentang karhutla menjadi lebih rumit. Jika kebakaran hanya dilihat sebagai akibat musim kering, maka pembahasan akan berhenti pada cuaca. Tetapi jika terdapat kepentingan ekonomi di balik pengelolaan lahan, maka yang perlu diperiksa bukan hanya kondisi alam, melainkan juga insentif ekonomi, kepemilikan lahan, perizinan, dan pihak-pihak yang memperoleh manfaat dari perubahan kondisi lahan.
Dugaan bahwa karhutla tidak semata-mata dipicu faktor alam juga muncul dalam penanganan kasus di Samarinda. Dilansir TribunKaltim.co dalam berita yang tayang pada 19 Agustus 2026, Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda, Suwarso, menyebut adanya dugaan unsur kesengajaan dalam sejumlah kasus karhutla yang ditangani pihaknya.
“Identifikasi dari BPBD yang melakukan penanganan di lapangan, ada dugaan disengaja,” ungkapnya.
Suwarso menjelaskan bahwa dugaan tersebut muncul berdasarkan penanganan di lapangan. Ia juga menyebut bahwa faktor alam bukan satu-satunya pemicu kebakaran.
“Memang ada juga yang karena alam, tapi kecil sekali. Tapi unsur kesengajaan, menurut dugaan kami, lebih besar persentasenya atas kejadian kebakaran lahan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut tidak serta-merta menjawab siapa pelaku atau apa motif di balik dugaan kesengajaan. Namun, temuan BPBD tersebut kembali membawa persoalan karhutla pada pertanyaan tentang tindakan manusia. Jika El Nino membuat lahan lebih mudah terbakar, maka tetap perlu dilihat bagaimana api bermula, mengapa kebakaran dapat terjadi berulang kali, dan siapa yang memiliki kepentingan atas lahan tersebut.
Bencana bagi masyarakat, risiko atau peluang bagi yang lain?
Bagi masyarakat, kebakaran berarti asap, gangguan kesehatan, sekolah yang terganggu, aktivitas ekonomi yang terhambat, dan hilangnya kualitas lingkungan. Bagi negara, karhutla berarti biaya pemadaman, penanganan kesehatan, rehabilitasi lingkungan, serta kerugian ekonomi yang tidak sedikit. Meski demikian, dalam suatu sistem ekonomi, sebuah perubahan kondisi lahan tidak selalu menghasilkan kerugian bagi semua orang. Persoalannya siapa yang diuntungkan dalam kepentingan tersebut.
Bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk memahami apakah terdapat insentif ekonomi tertentu yang membuat praktik pengelolaan lahan berisiko terus terjadi. Jika ternyata ada keuntungan yang dapat diperoleh dari kondisi setelah kebakaran, maka persoalannya bukan lagi sekadar tentang cuaca.
Ia menjadi persoalan tentang insentif, tata kelola, pengawasan, dan kekuasaan atas lahan. Lebih jauh, persoalan karhutla juga menunjukkan bahwa pencegahan tidak dapat dilakukan setelah api terlanjur membesar. Sistem pengawasan dan peringatan dini menjadi penting agar titik api dapat segera ditangani.
Agus menekankan pentingnya sistem peringatan dini untuk mendeteksi dan merespons titik awal kebakaran.
“Harusnya kita punya early warning system yang bagus begitu ada hotspot, begitu ada api, muncul warning ke semua dan harus bertindak. Ini ada hotspot yang mulai ada harusnya langsung ditindak,” jelasnya
Artinya, persoalan karhutla bukan hanya mengenai siapa yang berada di balik api, tetapi juga mengenai seberapa cepat pemerintah dan pihak yang bertanggung jawab atas wilayah tersebut merespons tanda-tanda awal kebakaran. Hotspot seharusnya menjadi peringatan, bukan sekadar angka yang dicatat setelah kebakaran meluas.
Jangan biarkan El Nino menjadi jawaban yang terlalu nyaman
El Nino adalah fenomena nyata. Dampaknya terhadap kekeringan dan risiko kebakaran juga nyata. Tetapi menjadikan El Nino sebagai jawaban utama setiap kali karhutla terjadi dapat membuat kita berhenti bertanya terlalu cepat.
Namun cuaca tidak selalu menjelaskan mengapa api muncul di lokasi tertentu, bagaimana api bermula, mengapa kebakaran dapat berulang, dan siapa yang mungkin memperoleh keuntungan dari perubahan penggunaan lahan.
Pada akhirnya, karhutla tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan alam. Ia berada di persimpangan antara cuaca, manusia, ekonomi, dan tata kelola. Karena itu, mencari satu pihak untuk disalahkan juga tidak cukup. Agus Sari menyebut persoalan tersebut sebagai tanggung jawab bersama.
“Kalau kita bilang ini adalah dosa, ini dosa kolektif gitu ya. Saya enggak bisa nunjuk salah satu. Saya bisa sebut semua, mulai dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri (Pemda), bahkan masyarakat dan sektor bisnis semuanya bertanggung jawab,” tutupnya.
Mungkin El Nino memang membuat api lebih mudah menyala dan menyebar. Tetapi El Nino tidak menyalakan setiap api, tidak menentukan siapa yang mengelola lahan, dan tidak menentukan siapa yang memperoleh keuntungan dari perubahan penggunaan lahan.
Karena itu, setiap kali kabut asap kembali menyelimuti Kalimantan, pertanyaan kita seharusnya tidak berhenti pada “mengapa musim ini begitu kering?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang membakar, siapa yang membiarkan, siapa yang bertanggung jawab, dan pada akhirnya, siapa yang diuntungkan?
Editor: Femi Syafri Ananda
Foto: Marcus Kauffman/Unsplash | IDN Times

