DPRD Kuansing Ikuti Bimtek Nasional

Akhir Maret lalu Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Islam Riau (UIR) berkoordinasi dengan Badan Diklat RI, taja Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek). Kegiatan diselenggarakan untuk Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), berlangsung di aula Fakultas Petanian.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 34 Tahun 2013, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Nomor 160/3559/SJ tanggal 9 Juli 2013. Dijelaskan akan tentang Petunjuk Teknis Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatnya kedisiplinan dan keterampilan teknis anggota DPRD dalam menentukan agenda kegiatan.

Selama empat hari para peserta diberikan materi dari berbagai fasilitator, yaitu praktisi hukum, akademisi dan Kementrian dalam negeri (Kemendagri). Salah satunya Dr. Hendriwan, M.Si dari Kemendagri berikan materi mengenai problematika DPRD yang masih bingung dalam mengelola keuangan daerah, dan penjelasan UU tentang pemerintahan daerah yang tercantum di UU no. 23 tahun 2014. Ia juga mengingatkan bahwa DPRD tak lupa akan kewajiban sebagaimana telah ditetapkan dipasal 31 pp 16/2010.

Muhammad Hasby, S.Pi., M.Si, selaku panitia pelaksana mengatakan bahwa hal ini merupakan hal positif, karena dengan mengandeng pihak universitas dapat membuka ruang bagi anggota DPRD untuk berkomunikasi dan kerjasama dengan masyarakat. Sehingga, masyarakat lebih mengetahui peran DPRD lebih spesifik. Karena sesuai dengan asumsi masyarakat, bahwa DPRD itu susah dihubungi karena jadwal kerja yang padat. (Laras/Lilis/Widya/Wira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *