Lemahnya Perlindungan Kaum Perempuan dan Anak

Kesetaraan gender yang digadang sebagai bentuk hak asasi perempuan justru saat ini memunculkan bias gender. Peran ibu dalam rumah tangga menjadi kabur dan terabaikan. Banyak perempuan meminta cerai karena merasa punya penghasilan cukup dan tidak lagi perlu bergantung pada suaminya. Ibu-ibu ramai menitipkan putra-putrinya ke ‘daycare’ (penitipan anak) karena disibukkan dengan pekerjaannya di luar.

Padahal pengasuhan daycare jelas tidak bisa menggantikan perannya sebagai ibu. Terlebih dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), maka peran ibu dan perempuan dalam keluarga akan semakin terancam, tergerus, dan tersita oleh tuntutan pekerjaan.

Simak saja data yang terhimpun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Jumlah kekerasan sekual anak tahun 2010 sebanyak 171 kasus, 2011 meningkat drastis jadi 2178 kasus, 2012 sejmlah 3512 kasus, 2013 sebesar 4311 kasus, 2014 sebanyak 5066 kasus, terakhir agustus 2015 terdapat 6006 kasus.

Perlindungan terhadap ibu dan anak masih sangat lemah, padahal ini adalah tanggung jawab negara. Betapa banyak anggaran negara yang dibayar oleh rakyat termasuk para ibu, namun justru negara lalai dalam melindungi mereka. Kebijakan perlindungan ibu dan anak masih sangat minim dan kendor.

Problem yang dihadapi saat ini tidak bisa terlepas dari peran negara. Negera terbukti lemah dalam melindungi ibu dan anak karena memang dasar sistemnya yang lemah, yaitu sekulerisme dan kapitalisme. Ibu, anak, dan keluarga dijauhkan dari pendidikan berbasis aqidah Islam. Perempuan hanya dijadikan sebagai komoditas untuk memenuhi tuntutan untung para kapitalis. Padahal negara seharusnya menjadi perisai hakiki bagi ibu dan anak.

Solusi kebijakan pemerintah pun tidak menyentuh akar masalah. Akibatnya, sekalipun orangtua menjaga anak di rumah dengan pendidikan aqidah dan syariat Islam, namun lingkungan luar dan media yang justru paling memengaruhi pemikiran mereka.

Begitulah Kapitalisme-sekuler, dan negara yang dibangun berdasarkan ideologi ini makin lama makin rapuh menanggung beban kerusakan yang ditimbulkan oleh dirinya sendiri.

Di sisi lain, peran media massa menjadi sangat signifikan terhadap pembentukan opini dan edukasi masyarakat. Media sekuler saat ini malah menjerumuskan pemahaman masyarakat, sebagai contoh kasus prostitusi artis yang sedang maraknya terjadi. Di mana artis pelaku prostitusi justru diberitakan oleh media sekuler sebagai korban perdagangan manusia, padahal artis tersebut tampak ‘menikmati’ hasil prostitusinya dengan hidup glamor.

Ketika negara dan media massa tidak lagi menyajikan berita edukatif bagi masyarakat, maka pemikiran keluarga akan rusak. Akibatnya, orangtua yang nantinya akan merusak anaknya sendiri karena ketidakpahaman akan fungsi dan perannya dalam pendidikan keluarga.

Jika ingin negara yang kuat, maka landasannya harus Al Quran dan As Sunnah. Fungsi ibu sebagai pendidik dan pengurus anak tidak boleh ditinggalkan. Anak-anak tidak boleh dibiarkan terlantar. Negara harus mengeluarkan kebijakan yang proaktif melindungi kaum perempuan—ibu dan anak. Kemudian harus menindak tegas pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan syariat Islam.

Tentunya dengan begitu, negara akan menyentuh akar permasalahannya, yaitu sekulerisme dan kapitalisme. Jika negara dan masyarakat mau mengganti kedua sistem itu hanya dengan Islam saja, InsyaAllah perubahan hakiki akan terwujud. Hanya Khilafah yang pasti menjamin ibu menjalnkan fungsi utamanya mempersiapkan generasi unggul penerus dan penjaga peradaban mulia yang di berkahi Allah SWT.

Saya mengangap, negara perlu melakukan proses pencerdasan ditengah-tengah masyarakat tentang akar masalah tersebut. Dengan harapan masyarakat akan semakin serius dan bersunguh-sungguh berjuang untuk menegakkan syariat Islam sebagai perisai hakiki kehidupan.

Penulis : Yasnimar Desliana (Ana)
Alamat: Perumahan Dokagu Blok B No 42 Marpoyan Damai
Mahasiswi Biologi Universitas Islam Riau dan Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Riau

Editor dan ilustrasi: Dede Mutiara Yaste

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *