Perpustakaan UIR Hentikan Peminjaman Buku, Guna Akreditasi


Penulis: Habibul Fijar Dirgantara


Perpustakaan Universitas Islam Riau (UIR) mengeluarkan aturan pemberhentian peminjaman buku dan menggati pelayanan menjadi Baca Buku di Tempat.

Uthi Kurnia selaku staf perpustakaan mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut langsung diturunkan dari Rektor.

“Pihak perpustakaan hanya menjalankan kebijakan. Walaupun sedikit kaget dengan adanya kebijakan tersebut,” ucap Uthi.

Kebijakan ini dikeluarkan pada 9 Agustus 2023 dan telah ditetapkan dalam Peraturan Rektor Universitas Islam Riau No. 12 Tahun 2023 tentang Pelayanan Jasa Perpustakaan Baca di Tempat.

Menanggapi kebijakan ini, para mahasiswa mengaku sedikit kesulitan dalam membuat tugas karena tidak dapat meminjam buku dan hanya bisa dibaca di perpustakaan, sehingga kurang fleksibel dari segi waktu membaca buku.

“Kalau kita bisa meminjam buku tentunya kita dapat baca kapan saja dan dimana saja, termasuk ketika belajar di kelas. Berbeda halnya dengan yang cuma baca di perpus aja,” ungkap salah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL).

Prof. Dr. H. Syafrinaldi, SH., M.C.L mengungkapkan bahkan kebijakan ini bersifat sementara atau temporari, bersamaan dengan pengadaan program akreditasi yang dilakukan oleh perpustakaan UIR.

“Setelah aktreditasi selesai, kebijakan akan kembali seperti semula,” ujarnya.

Syafrinaldi berharap dengan adanya kebijakan tersebut, UIR dapat membenahi fasilitas-fasilitas. Selain itu, perpustakaan UIR juga sedang dalam pembangunan gedung sehingga ditujukan untuk meningkatkan akreditasi perpustakaan UIR.

Pada dasarnya perpustakaan UIR telah membuka layanan untuk mahasiswa/i, dosen dan karyawan, serta umum atau pengujung dari luar UIR.

Selain itu, perpustakaan UIR juga memberikan akses bagi semua orang untuk bisa menjadi anggota aktif perpustakaan dengan membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) perpustakaan UIR dengan tarif Rp.20.000 untuk mahasiswa/i UIR dan Rp.50.000 untuk umum.


Editor: Fani Ramadhani

Foto: Habibul Fijar Dirgantara


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *