Wakil Rektor III Siap Beri Sanksi Kepada Mahasiswa Penjual Paksa Saat Festival

Oleh: Salma Siregar


Sebelumnya (07/09), AKLaMASI menerbitkan berita “Adanya Paksaan Pembelian Produk, Coreng Meriahnya Festival Mahasiswa Baru”. Saat festival tersebut, ada temuan keharusan mahasiswa baru untuk membeli produk seperti stiker, minuman dan makanan demi mendapatkan stempel stand yang nantinya ditukar dengan Sertifikat PKKMB.

Muhammad Nurdin, atau biasa disapa Deden—PLT Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau, mengungkapkan memang ada yang menjual stiker. Namun, tidak ada paksaan terhadap mahasiswa baru untuk membeli.

“Memang kami ada menjual stiker seharga Rp 5000, tapi tidak memaksa mahasiswa baru untuk membeli, dan juga sudah melarang UKM yang lain untuk melakukan hal tersebut, selain stiker BEM juga menyediakan bubur dan es sirup gratis,” imbuhnya.

Berbeda dengan Ika Nabila Putri—Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 2019, mengatakan ada beberapa organisasi mahasiswa yang melakukan paksaan untuk membeli stiker dan makanan. Jika tidak membeli, maka tidak bisa mendapatkan stempel stand yang bersangkutan.

Ika juga menyampaikan telah menghabiskan uang Rp 15.000 untuk membeli stiker dan fitbar (makanan ringan). Bahkan rekannya mengalami kerugian sebesar Rp 40.000, “Kami di sini anak rantau yang ingin kuliah, jangan sementang mahasiswa baru bisa dipalak seperti ini,” ungkapnya.

Santi Marta Lina—Mahasiswa Agroteknologi juga membenarkan adanya paksaan untuk mendapatkan stempel tersebut, “Saya mahasiswa baru, seharusnya dibimbing. Biar hal ini tidak terulang dan menjadi ajang balas dendam ke depannya.”

Ir. H. Rosyadi, M.Si—Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama, menyampaikan tidak mengetahui adanya paksaan saat acara festival berlangsung, dan siap memberi sanksi jika mengetahui ada organisasi mahasiswa yang memaksa mahasiswa baru untuk membeli produk yang mereka buat.

“Saya siap memberi sanksi scorsing kepada mahasiswa yang terbukti melakukan hal tersebut.” tegasnya saat ditemui di ruangannya pada Senin, (09/09).

Kejadian tersebut juga mendapatkan tanggapan dari Rosyidi Hamzah, selaku Wakil Dekan II Fakultas Hukum. Rosyidi sampai memerintahkan mahasiswa Fakultas Hukum untuk pulang dan meninggalkan festival.

“Festival ini bagus, rektor pun mengapresiasi. Tapi, masalahnya adalah ada pengaharusan membeli sesuatu seperti snack dan stiker. Menurut saya, ini sudah tidak wajar lagi. Saya dari fakultas sendiri tidak tahu adanya acara ini, malahan dikatakan bahwa pengumpulan cap stempel itu untuk syarat ujian di fakultas, kami tegaskan bahwa tidak ada kegunaan sertifikat PKKMB untuk syarat-syarat tertentu di Fakultas Hukum, jadi saya suruh pulang, gak ada itu, bohong!” tegasnya saat ditemui AKLaMASI, (09/09).


Editor: Yenny Elvira
Foto: Yenny Elvira


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *