Menghindari Praktik Psikologi Ilegal, Aliansi Dosen dan Mahasiswa Psikologi Riau Tuntut Pengesahan RUU PLP


Oleh: Muhammad Hafiz Hasibuan


Aliansi dosen dan mahasiswa Psikologi Riau yang terdiri Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Islam Negri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska), Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), dan Universitas Abdurrab (Univrab) melakukan aksi di depan gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Riau untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (RUU PLP), Senin, 6 Juni 2022.

RUU PLP pertama kali dirancang pada 19 Januari 2021. Sudah tiga kali sidang RUU ini tidak kunjung disahkan. Sigit Nugroho, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) dalam orasinya mengatakan, “Kita katakan kepada DPR RI melalui DPRD Riau, untuk ikut mendorong aspirasi instansi psikologi yang ada di Riau.”

Sigit yang bekerja sebagai dosen di UIR menuturkan, tujuan RUU PLP untuk melindungi masyarakat terbebas dari praktik-praktik psikologi ilegal dan tidak profesional. “Hal ini juga demi melindungi teman-teman mahasiswa untuk mendapatkan akses menjelang profesi psikologi dengan lebih egaliter,” imbuhnya.

Dalam aksi ini penuntut diperkenankan masuk ke dalam ruang rapat dan disambut oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti untuk melakukan dialog.

Yanwar Arif, S.Psi, M.Psi Dekan Psikologi UIR memulai dialog terkait sisi Pendidikan RUU PLP. Menurutnya, dari sisi pendidikan rancangan itu sudah sesuai dengan Pendidikan yang diatur oleh pemerintah. “Dibeberapa forum uji publik yang diselenggarakan beberapa kampus, terutama di Unhas (Universitas Hasanuddin), menyutujui disahkannya undang-undang ini,” ujar Yanwar.

Rivaldo Hanif, Wakil Gubernur Psikologi UIN Suska mengungkapkan, “Saat kami kaji, yang terdapat pada undang undang PLP ini, saya rasa ini sudah komperehensif untuk layanan dan Pendidikan. Ini juga salah satu langkah konkrit untuk mewujudkan Kesehatan mental Indonesia.”

Aksi ini diakhiri dengan penanda tanganan surat dukungan dari DPRD Riau ke Panja (Panitia Kerja) DPR RI.

Editor: Gerin Rio Pranata

Foto: Muhammad Hafiz Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *