Mengurangi Penggunaan Sampah Plastik, Sebagai Upaya Mencegah Penumpukan di TPA
Penulis: Nadila Ayu Ningthiyas
Kamis (24/11),Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau mengadakan diskusi dengan bahasan “Mengurai Persoalan Sampah di Riau.” Diskusi ini diselenggarakan di Rumah Gerakan Rakyat (Walhi Riau) dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ahlul Fadli, selaku Koordinator Media dan Penegakan Hukum Walhi Riau, Fajri Fadhila, Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) serta Hannani, Pegiat Lingkungan.
Mengawali diskusi, Ahlul Fadli memaparkan data Badan Pusat Statiska (BPS) Kota Pekanbaru. Dalam kurun tiga tahun terakhir terjadi pertambahan penduduk, sebanyak 954.373 jiwa pada tahun 2020. Sedangkan ditahun 2021 mengalami peningkatan berjumlah 983.356 jiwa. Kemudian, meningkat kembali ditahun 2022 berjumlah 994.582 jiwa . “Sehingga selama tiga tahun terakhir tersebut setiap jiwa dapat memproduksi sampah hingga 1000 ton perhari. Ucap Ahlul
Masih berbicara seputar isu sampah, Ahlul juga menyoroti persoalan tempat pembuangan sementara (TPS), menurutnya sistem pengelolaan sampah belum sesuai dengan standar Undang-Undang No 18 Tahun 2008. “Kota Pekanbaru belum menyediakan TPS sesuai standar Undang-undang, karena TPS di kota ini bermacam-macam. Ada yang satu tong saja, dua tong, yang di serakkan di jalan, dan ada yang dari beton, besi juga plastik” imbuhnya . Semua jenis tersebut tidak sesuai dengan mekanisme standar yang telah ditetapkan.
Melanjutkan yang disampaikan Ahlul, Fajri melihat bahwa pada awalnya semangat penyusunan Undang-undang No 18 Tahun 2008 ialah merubah sistem pembuangan sampah. Perubahan dari pendekatan yang semula sistem kumpul, angkut dan buang, beralih menuju arah paradigma baru dengan mengurangi penumpukan sampah. Namun faktanyaa, pada saat ini cita-cita itu belum terwujud.
Lebih lagi, ia mengatakan aktifitas masyarakat membuang sampah pada tempatnya saat ini dinilai kurang efektif dalam menyelesaikan persoalan.“Membuang sampah pada tempatnya tidak lagi menyelesaikan masalah,karena ujung-ujungnya hanya menyebabkan tempat pembuangan akhir (TPA) penuh.” Ia juga menambahkan aktifitas sehari-hari masyarakat dalam membuang sampah tidak cukup dalam mengurai persoalan sampah. “TPA yang penuh menyebabkan sampah tidak terkelola dengan baik ” Terangnya.
Dalam pemaparannya Fajri juga mengungkapkan, berdasarkan studi yang dilakukan Jenna Jambeck pada tahun 2015, Indonesia termasuk penyumbang sampah terbesar nomor dua dengan jumlah 8,8 juta ton plastik jatuh ke laut. Kemudian Di tahun 2020 studi lanjutan dilakukan bersama Stephanie B. Borelle, dalam kajiaanya diperkirakan sebanyak 22 juta ton hingga 58 juta ton plastik jatuh ke Laut pada tahun 2030.
Fajri juga katakan, fenomena isu sampah sama hal nya seperti dengan isu iklim yang berdampak buruk bagi kondisi laut. Sampah-sampah plastik yang masuk ke laut bersifat bioakumulatif yang dapat mencemari lingkungan dan mahluk hidup didalamnya. Mikroplastik bersifat menyerap berbagai racun.“ Jika di laut banyak tumpahan minyak, mikroplastik dapat menyerap minyak dan apabila dimakan oleh ikan akan bertahan juga didalamnya, termasuk ditubuh manusia yang mengkonsumsinya” paparnya .
Disisi lain, produksi plastik yang intensif menjadi akar persoalan terhadap isu sampah. Pandangan bahwa plastik dapat didaur ulang menjadi argumentasi produksi plastik terus berlangsung. “Walaupun plastik dapat di daur ulang, ini bukan solusi utama di karenakan tidak semua jenis plastik dapat di daur ulang.” Terang Fajri. Sementara itu, beragamnya jenis plastik cukup menyulitkan proses daur ulang. Terlebih lagi biaya produksi plastik dari bahan mentah akan lebih murah. “Bagi saya khususnya untuk sampah plastik, ayo kita wujudkan pendekatan bahwa lebih baik menguranginya dulu “ ujar Fajri.
Pada akhir diskusi, Hananni selaku Duta Bahasa Riau 2022 juga menyampaikan bahwa plastik merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan manusia. Plastik menjadi kebutuhan penting sebab sebagian besar barang mengandung unsur plastik. Oleh karenanya tidak cukup dengan pemikiran melakukan pengolahan plastik, akan tetapi bagaimana juga dapat menguranginya.
“Setidaknya kita dapat memilah sampah tersebut dan mengirimnya ke Bank sampah. Salah satunya seperti pemungutan online (Pemol) yang sistemnya mirip dengan gojek, mengangkut sampah dari rumah,kita pesan dan mereka akan ambil.” Ujar Hannani
Hananni juga mengajak pentingnya peran generasi muda dalam menyuarakan isu sampah melalui jejaring media sosial. Melalaui kampanye di sosial media kita dapat memperkenalkan Bank sampah dan kegiatan dalam mengurangi sampah. “Manfaatkanlah peran dan kesempatan yang teman-teman miliki untuk menyuarakan isu ini” tutup Hananni.
Editor: Arif Widyantiko
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.