Talkshow: Bawaslu Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi Bangsa


Penulis: Fitri Almaidah


Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi, khususnya bagi pemilih muda dalam mengawal pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali ini.

Sosialisasi dikemas dalam sebuah talkshow dengan tema Peran Aktif Mahasiswa Dalam Mengawal Demokrasi Bangsa. Acara dengan tajuk besar Bawaslu Goes To Campus ini diselenggarakan Auditorium lantai 4 Rektorat Universitas Islam Riau (UIR) pada Selasa, (6/2) pukul 14.00 WIB.

Talkshow ini tentunya dihadiri oleh Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi S.H., MCL., Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, S.E., M.I.Kom., dan Kepala Bagian Bawaslu Riau Tarmizi, AP. Serta dihadiri pula oleh Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Dr. Muhd. Ar Imam Riauan, M.I.Kom.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Dr. Data Wardana, S.Sos., M.IP dan Dr. Panca Setya Prihatin, S.I.P., M.Si ditunjuk sebagai narasumber.

Dalam penyampaian materi, Data Wardana mengungkapkan bahwa mahasiswa harus proaktif dalam mengawal demokrasi, agar agenda demokrasi dapat berjalan dengan berkeadilan. Konstitusi dalam negara Indonesia telah mengamanatkan bahwa pergantian kepemimpinan pemerintahan dilaksanakan secara demokratis.

“Jadi demokrasi bukan tujuan, tapi jalan menuju kesejahteraan karena kekuasaan dijalankan untuk rakyat dan rakyatlah yang berdaulat,” jelas Data.

Selain itu, Data juga mengatakan bawa instrumen demokrasi adalah pemilu dan partai politik. Sehingga prosesnya adalah proses politik. Mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki kepentingan dalam mengawal proses politik agar berjalan dengan baik dan jauh dari transaksional atau money politic dan intimidasi.

Hal yang sama juga dipaparkan oleh Panca Setya. Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu memang menjadi instrumen penyelenggaraan, pengawalan, dan pengawasan pemilu agar tidak terjadi kecurangan.

Namun, ruang pengawalan dan pengawasan ini juga diberikan kepada mahasiswa. Sehingga tidak hanya Bawaslu, tetapi mahasiswa juga dapat memberikan edukasi politik kepada masyarakat.

“Jika menemukan pelanggaran pemilu sesuai aturan yang berlaku, maka mahasiswa bisa sampaikan kepada Bawaslu. Karena kita tidak ingin melahirkan pemimpin yang curang,” tutur Panca.


Editor: Fani Ramadhani


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *