PEMIRA UIR: Aklamasi yang Seperti Apa


Penulis: Anisa Rahma Aulia, Halimatul Yusriah, M. Azfar Azhari


Rapat Paripurna 17 Januari 2024 Dewan Mahasiswa (DEMA) UIR telah membentuk Badan Pemilihan Raya Mahasiswa (BPRM), yang terpilih secara aklamasi dengan Rinaldo Marbun sebagai Ketua BPRM-U dan merupakan delegasi dari Fakultas Pertanian.

Adapun peran utama dari dibentuknya BPRM-U ini menurut Buku Pedoman Organisasi Kemahasiswaan, Pasal 15 Ayat 2, berbunyi:

PEMIRA tingkat Universitas diselenggarakan oleh BPRM-U dan panitia pengawas PEMIRA yang ditetapkan oleh DEMA Universitas atas kesetujuan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama.”

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui kanal Instagram BPRM-U @bprm_uir2024 (25/02), sosialisasi terkait pelaksanaan Pemilihan Raya (Pemira) Mahasiswa ditetapkan mulai pada 23-24 Februari 2024.

Namun dalam pengaplikasiannya, BPRM-U melaksanakan sosialisasi yang tampaknya masih kurang menyeluruh terhadap penyuluhan. Hal ini dipertegas melalui pernyataan Gilang Bayu Prayoga selaku Gubernur FIKOM UIR yang mengatakan informasi sosialisasi tersebut dinilai dadakan.

“Dirasa terlalu dadakan informasinya, bahkan dari FIKOM sendiri tidak ada konfirmasi bahwasannya mereka akan melakukan sosialisasi. Pada hari Jumat tersebut hanya terdapat dua kelas saja karena banyak mahasiswa yang tidak masuk kelas,” ungkap Gilang.

Selain itu Gebenur BEM Fakultas Psikologi T. Rian Satria mengatakan bahwa pihak mereka tidak menerima konfirmasi apapun dari pihak BPRM-U terkait sosialisasi. Ia juga mengatakan bahwa delegasi dari seluruh fakultas hanya mengirimkan surat mengenai pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada Jumat, 22 Maret 2024.

Menjawab hal ini, pihak BPRM-U memberikan data sosialisasi ke masing-masing fakultas dengan rincian, Fakultas Psikologi sebanyak 2 kelas, Fakultas Pertanian 4 kelas, FAI 3 kelas, FKIP 4 kelas, FEB 4 kelas, dan  Fakultas Teknik 4 kelas. Sedangkan Fakultas Hukum, FISIPOL, dan FIKOM tidak terdata karena tidak ada jam kelas dan dekan yang tidak berada di tempat pada hari sosialisasi.

Namun data tersebut tentu berbeda dengan keterangan Gubernur BEM FIKOM, yang menyatakan pada Jumat (23/02) terdapat dua kelas yang disosialisasi. Setelah dikonfirmasi ulang ke pihak BPRM-U, mereka menyatakan terdapat tiga kelas sosialiasi Pemira di FIKOM.

Tentu hal ini menimbulkan tanda tanya. Tidak hanya perihal perbedaan data, tetapi juga keefektifan sosialisasi. Jika BPRM-U melakukan sosialisasi sebanyak dua sampai empat kelas permasing-masing fakultas, maka kemungkinan jangkauan informasi yang disebar terkait Pemira masih belum maksimal dan belum menyeluruh ke semua mahasiswa.

Annisa Dwi A.F selaku Wakil Sekretaris Umum BPRM-U memberikan tanggapan terkait hal tersebut,

”Dikarenakan waktu yang singkat, kami melakukan sosialisasi melalui sosial media BPRM-U,” jelasnya.

Namun pertanyaan baru muncul, mengenai strategi sosialisasi Pemira yang dijalankan tersebut apakah dapat dikatakan relevan dalam memberikan informasi kepada mahasiswa/i UIR.

Mengutip dari yang disampaikan oleh Danu Harry Pratama sebagai salah satu mahasiswa yang sadar terhadap politik kampus, ia memberi tanggapan bahwa pemira seharusnya tidak terburu-buru.

”Menurut aku pemira yang baik, yang dijalankan secara benar dan efisien adalah, jangan ada unsur keterburu-buruan di dalamnya yang menyebabkan sosialisasi tidak rampung. Informasi mengenai  pemira dan paslon mana yang bakal maju itu tidak rampung jika hanya disampaikan melalui sosial media saja,” jelasnya.

Sejalan dengan hal ini, Tim Media Mahasiswa AKLaMASI juga menyebarkan kuisioner terkait pandangan mahasiswa mengenai pemira.

Salah satu tanggapan responden yang cukup menarik perhatian, mengenai adanya ’gerbong’ yaitu semacam aliansi pengusung paslon yang memutuskan pengkaderan di kampus.

“Selagi gerbong masih ada, pemira yang benar-benar kita inginkan tidak akan pernah ada. Ketika masih berbicara perihal gerbong, calon presma akan selalu tunggal dan tidak akan ada yang mau bertarung untuk kalah. Jika pola seperti ini tidak diubah, tidak akan ada yang namanya demokrasi di UIR. Karena yang menentukan masih di tangan senior yang sudah 3 atau 4, bahkan 10 tahun sudah tamat dari UIR…”

Tentunya kebenaran akan pernyataan ini perlu ditindaklanjuti lebih dalam.

Pada Kamis (07/03), pertemuan dilakukan oleh tim sukses paslon Ahmad Deni dari Fakultas Fisipol dan Muhammad Raihan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Deni-Raihan) di Rumah Kemenangan Tim Sukses (tempat berkumpul merayakan kemenangan) setelah dinyatakan lolos verifikasi berkas oleh BPRM-U. Pertemuan itu terdiri dari perwakilan enam gubernur fakultas, yaitu FISIPOL, Fakultas Hukum, FEB, Fakultas Psikologi, FKIP dan FAPERTA.

Tampaknya hal ini dapat menjadi refleksi terkait pernyataan mengenai ’gerbong’ yang disinggung sebelumnya. Karena pada saat pendaftaran Capresma dan Cawapresma dibuka, terdapat tiga paslon yang mendaftarkan diri. Namun saat pengembalian berkas, hanya satu paslon yang mengembalikan yaitu paslon Deni-Raihan.

Bahkan terdapat enam dari sembilan Fakultas menyatakan dukungan terhadap paslon tersebut, sehingga perolehan suara yang jomplang mungkin saja akan terjadi jika dua paslon lainnya tetap melanjutkan kontestasi ini.

Dengan demikian, paslon Deni-Raihan sejauh ini akan terpilih secara aklamasi dikarenakan tidak ada lawan paslon yang mendaftar.

Lalu Aklamasi seperti apa yang kita harapkan?

Merujuk kepada Buku Pedoman Organisasi Kemahasiswaan yang diatur oleh Universitas, tidak ada peraturan jelas untuk terjadinya aklamasi. Namun, ada penjelasan jika terjadi perselisihan yaitu dalam Pasal 15 Ayat 12, yang berbunyi:

Tata cara pemilihan Presiden dan wakil Presiden BEM UIR, diatur lebih lanjut melalui mekanisme Internal BPRM-U.”

Lalu pada Pasal 15 Ayat 13 tentang Tata Cara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM UIR, diatur lebih lanjut melalui makenisme internal BPRM-U, yang berbunyi:

Setiap perselisihan yang berkaitan dengan penyelenggaraan PEMIRA di tinggkat Universitas atau Fakultas akan diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi Mahasiswa yang tunjuk oleh Rektor. ”

Lantas, apakah pemilihan secara aklamasi bisa diselenggarakan tanpa adanya MK???

Bila dilakukan jenis aklamasi dengan calon tunggal, maka diharapkan seluruh mahasiswa mengetahui Capresma dan Cawapresma serta visi misi yang dipaparkan secara konkret. Dan juga diharapkan dibentuknya Musyawarah Besar (Mubes) yang dilakukan secara terbuka dan diwakili delegasi dari tiap-tiap Fakultas. Serta diambil kesepakatan bersama dari keseluruhan peserta sidang. Sehingga secara literal dapat dinyatakan lolos menjadi regenerasi Presiden dan Wakil Presiden Universitas Islam Riau.

Jika tidak, kepantasan pasangan calon harus dipertimbangkan meskipun tidak adanya saingan. Dan demokrasi yang diharapkan bersama tidak akan pernah terjadi.

”Setelah terpilih ya sudah, sekadar tempat duduk yang tidak ada pergerakan di tengah keadaan sosial dan ekonomi yang harusnya memerlukan suara mahasiswa. Kegiatan pun hanya seremoni, sedangkan untuk meningkatkan prestasi tidak ada yang perduli,”

keterangan dari salah satu responden yang tidak menyebutkan namanya terkait harapan akan presma UIR yang terpilih nantinya.

Semoga hal-hal baik selalu menyertai kita. Dan semoga yang akan memimpin nantinya ialah orang  yang benar-benar layak untuk memimpin. Karena, kami orang-orang bodoh butuh pemimpin yang pintar dan hanya orang-orang pintar yang ingin pemimpin yang bodoh.


Editor: Fani Ramadhani

Desain: M. Azfar Azhari


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *