Diskusi Meningkatkan Peran Media Mengawal Pilkada

Aklamasi.net, Pekanbaru – ‘Intensifikasi fungsi media mengawal pilkada serentak 2018’ menjadi topik diskusi publik yang ditaja oleh lembaga studi informasi strategi Indonesia (LSISI). Bertempat diresto n cafe Bintang 5 jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Diskusi ini dihadiri dari berbagai jurnalis media masa, media mahasiswa, serta undangan lainnya. Selasa, (30/1).

Dengan Haspian tehe sebagai moderator. Dan narasumber pimpinan redaksi (pimred) Riau Pos M. Hafiz, Rusidi rusdan dari badan pengawas pemilu (bawaslu) Riau yang diwakili oleh Andi susilawan, dan Nurul huda sebagai ketua ikatan sarjana komunikasi Indonesia.

Kepada peserta, membuka diskusi, Haspian jelaskan sebentar lagi ditahun 2018 ini akan ada pemilukada serentak. Diriau yaitu pemilihan Bupati Kabupaten Indragiri hilir dan pemilihan Gubernur Provinsi Riau.

Dan bagaimana media massa atau pers menciptakan suasana yang kondusif untuk menjaga netralitas. Mengurangi kegaduhan baik dalam pemberitaan-pemberitaan agar tidak terprovokasi dengan berita-berita hoax. Serta bagaimana nanti jika ada intervensi dari pemilik media untuk mengarahkan pada calon tertentu.

Dalam materinya, M. Hafiz jelaskan bagaimana fungsi media mengambil peran terutama mengawal dan menjaga proses pemilukada. Bagaimana mengedukasi masyarakat. Para pemilih yang selama ini tidur dan apatis mereka bangun, dan memilah serta memilih pemimpin mana yang sesuai dengannya.

Kemudian Pentingnya verifikasi dalam menyajikan berita. “Kan banyak bertebaran informasi bohong yang menjelekkan salah satu calon, ternyata tidak benar bahwa ada yang memburuk-burukkan calon tersebut, kemudian kita lakukan verifikasi.” Ujarnya.

Kemudian ia paparkan, patokan informasi media sebenarnya adalah penyelenggara pemilukada yang resmi. misalnya komisi pemilihan umum (KPU), bawaslu. Ketika ada informasi melakukan verifikasi lagi bagaimana menyajikan itu lebih lengkap dan menarik.

Dan tanggung jawab yang penting adalah media menciptakan suasana yang kondusif. Dan juga agar isu sara tidak meluas, yang dinamakan resolusi konflik.
“Karena mulai bertebaran dimedsos isu-isu sara mulai bertengkar calon a dari daerah ini calon b dari daerah ini.” Jelasnya.

Hafiz katakan media adalah mengarahkan masyarakat berpikir logis bahwa pertarungan politik bukanlah pertarungan diisu SARA, tidak boleh makin memperuncing masalah.

Media harus mendepankan proses mengiring opini publik bagaimana mengupas calon itu bagaimana visi dan misinya. Bagaimana media bukan menghakimi tetapi menyajikan informasi, bagaimana agar masyarakat bisa memilih. Ketika terjadi konflik media juga harus bijak informasi mana yang harus disajikan kepada publik.

Pimpinan redaksi Riau pos M. Hafiz menyampaikan materinya

Selanjutnya Nurul huda, ia jelaskan fungsi media, sebagai perpanjangan mulut dari masyarakat untuk mengkritisi kebijakan pemerintah terhadap masyarakat.

Dimana prinsip dari media tidak boleh sembrono, menjaga akurasi, tidak boleh asal comot berita, harus ada narasumber, serta keberimbangan.

Kemudian ia menyesalkan diriau masih ada oknum media dan jurnalis yang menjelekkan dan memojokkan salah satu calon.
“Pers sebaiknya memiliki peran strategis mencerdaskan bangsa, menghimbau masyarakat melek politik, melek akan hak suara dia, melek akan hak dia untuk memilih. Sekali mencoblos maka itu yang akan dirasakan selama lima tahun kedepan.” Tegas Huda.

Lebih lanjut ia jelaskan fungsi media sangat strategis. Media memposisikan diri sebagai pusat pendidikan masyarakat akan dunia politik. Berperan bahwa pemilukada tempat yang aman, “Hindari isu sara, dibutuhkan kejelian dan kearifan dalam mencerna narasumber, menjaga tetap kondusif.” Jelasnya.

Kemudian Andi susilawan tim asisten badan pengawas pemilu (bawaslu) Riau. Ia paparkan diindonesia tahun 2018 ini diadakan pemilu serentak di-179 daerah provinsi kabupaten dan kota. 17 diantaranya pemilihan gubernur dan selebihnya kabupaten dan kota.

Dimana Bawaslu menggandeng media turut untuk mensukseskan pemilukada yang akan datang. “Peran media sangat strategis, memberitakan berita secara utuh, takutnya salah paham bila tidak tuntas.” Jelasnya.

Ada upaya penindakan yang dilakukan bawaslu, berkomitmen menindak tegas ketika ada isu yang dapat dipertanggung jawabkan dan memiliki bukti-bukti yang kuat.

Seperti baru-baru ini ada informasi oknum perwira polri yang diduga akan keberpihakan dikampar, dan telah ditindak lanjuti bawaslu kampar, dan juga ketika informasi itu mengandung bukti yang cukup maka makan dilakukan penindakan.

“Harapan kami kerja sama bawaslu dengan media terkait mensukseskan pemilu tetap dijaga.” Jelas Huda.

 

 

Reporter : Tomy Ginting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *